Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengetahui alasan lebih rinci mengenai dihentikannya kebijakan tersebut.
Nantinya, Nova juga akan meminta data jumlah kendaraan bermotor yang ditilang.
Baca juga: Tilang Manual Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI Ingin Tilang Lewat E-TLE
“Kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan DLH DKI, saya akan tanya saat rapat, sudah ada berapa banyak yang diuji emisi dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Nova di Jakarta, Senin (12/9).
Legislator NasDem ini juga menyebut, selain emisi kendaraan, ada faktor lain yang membuat kualitas udara di Jakarta memburuk. Untuk itu, penanganan polusi sebaiknya dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Dishub Nilai Tilang Uji Emisi Tidak Efektif dan Tambah Titik Kemacetan
Hingga kini upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mengatasi masalah polusi udara ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penindakan terhadap perusahaan industri yang mencemari lingkungan.
“Artinya kan selain uji emisi sudah ada pelanggaran cerobong asap tuh, sudah action juga, stockpile, uji emisi, coba saya konfirmasi kenapa ini terjadi,” imbuhnya. (Put/Z-7)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved