Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengetahui alasan lebih rinci mengenai dihentikannya kebijakan tersebut.
Nantinya, Nova juga akan meminta data jumlah kendaraan bermotor yang ditilang.
Baca juga: Tilang Manual Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI Ingin Tilang Lewat E-TLE
“Kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan DLH DKI, saya akan tanya saat rapat, sudah ada berapa banyak yang diuji emisi dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Nova di Jakarta, Senin (12/9).
Legislator NasDem ini juga menyebut, selain emisi kendaraan, ada faktor lain yang membuat kualitas udara di Jakarta memburuk. Untuk itu, penanganan polusi sebaiknya dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Dishub Nilai Tilang Uji Emisi Tidak Efektif dan Tambah Titik Kemacetan
Hingga kini upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mengatasi masalah polusi udara ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penindakan terhadap perusahaan industri yang mencemari lingkungan.
“Artinya kan selain uji emisi sudah ada pelanggaran cerobong asap tuh, sudah action juga, stockpile, uji emisi, coba saya konfirmasi kenapa ini terjadi,” imbuhnya. (Put/Z-7)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved