Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ingin tilang uji emisi dilakukan secara elektronik melalui 'Electronic Traffic Law Enforcement' (E-TLE) sebagai pengganti tilang manual uji emisi yang dihentikan oleh Polda Metro Jaya dengan alasan tidak efektif.
Syafrin mengatakan, nantinya data-data terkait kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lolos uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan diintegrasikan dengan data Polda Metro Jaya. Hal ini diyakininya dapat lebih efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal uji emisi. Terlebih lagi, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan dana hibah kepada Polda Metro Jaya tahun ini untuk pengadaan kamera dan sistem E-TLE di 70 titik.
Baca juga: Dishub Nilai Tilang Uji Emisi Tidak Efektif dan Tambah Titik Kemacetan
"Dengan tambahan itu kita akan sambungkan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada e-uji emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH. Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik, otomatis dia akan ter-detect dia belum uji emisi sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).
Masyarakat pun diharapkan merawat kendaraannya dengan baik sekaligus rutin melakukan uji emisi untuk memastikan emisi kendaraannya sesuai dengan standard. Uji emisi bisa dilakukan di bengkel-bengkel perusahaan otomotif resmi maupun di kantor DLH DKI.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Kurang Efektif, Heru Budi Akan Cari Kebijakan Lebih Baik
"Ini tentu mendorong masyarakat melakukan uji emisi. Jika ternyata belum lulus langsung lakukan servis. Dengan pola ini masyarakat akan terbiasa melakukan servis berkala kendaraannya sehingga emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut sudah sesuai ambang batas yang diperbolehkan," terangnya.
Sementara itu, Syafrin mengungkapkan, tilang manual uji emisi yang diberlakukan mulai 1 September lalu dihentikan hari ini. Sebabnya, tilang tersebut dinilai tidak efektif dan efisien karena hanya membuat kemacetan. Selain itu, petugas uji emisi yang terbatas membuat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan uji emisi sebelum diputuskan penilangan cukup lama.
(Z-9)
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024.
ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin covid-19,
Anggaran yang dialokasikan untuk Mudik Gratis DKI yakni hanya Rp13 miliar.
Pejabat Dishub DKI Jakarta diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian DKI Jakarta karena foto-foto pamer tas mewah keluarganya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano minta Inspektorat usut tuntas asal usul harta kekayaan Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy.
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved