Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," kata Heru di Jakarta Barat, Minggu (27/8).
Heru menuturkan jika ada penerapan ganjil genap menjadi 24 jam, ke depannya aktivitas masyarakat akan sulit seperti para orangtua akan susah mengantarkan anaknya ke rumah sakit.
Baca juga : Heru Budi Hartono Klaim Stok Beras di Jakarta Aman untuk Selamanya
Meski, katanya, hal itu terbilang ide yang bagus, namun perlu pengkajian dengan pertimbangan matang agar bisa lebih berdampak kepada masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta Bogor untuk membahas skema ganjil genap selama 24 jam.
"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8).
Baca juga : Besok, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.
"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (Ant/Z-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan utama Ibu Kota selama libur Lebaran.
ATURAN ganjil genap diterapkan pada 28 Oktober 2025 di 26 titik ruas jalan dan 28 pintu tol Jakarta. Simak Titik, Tol dan Kendaraan yang Boleh Melintas
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencari cara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi setiap hari di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Aturan ganjil genap ditiadakan sementara selama libur Lebaran 2025 kemarin.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Gubernur DKI Pramono Anung sebut tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Rp3.500 hanya promo 3 bulan. Simak rencana kenaikan tarif jadi Rp15.000 di sini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim telah mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan salah satu area open dumping setelah TPST Bantargebang, Jawa Barat
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved