Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pj Gubernur DKI Tegaskan tidak akan Terapkan Ganjil Genap Selama 24 Jam

Basuki Eka Purnama
27/8/2023 13:00
Pj Gubernur DKI Tegaskan tidak akan Terapkan Ganjil Genap Selama 24 Jam
Kendaraan melintas di ruas Jalan Thamrin, Jakarta.(MI/Susanto)

PENJABAT Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," kata Heru di Jakarta Barat, Minggu (27/8).

Heru menuturkan jika ada penerapan ganjil genap menjadi 24 jam, ke depannya aktivitas masyarakat akan sulit seperti para orangtua akan susah mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

Baca juga : Heru Budi Hartono Klaim Stok Beras di Jakarta Aman untuk Selamanya

Meski, katanya, hal itu terbilang ide yang bagus, namun perlu pengkajian dengan pertimbangan matang agar bisa lebih berdampak kepada masyarakat.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta Bogor untuk membahas skema ganjil genap selama 24 jam.

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8).

Baca juga : Besok, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 

Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.

"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.

"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).

Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya