Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ASISTEN Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan membeli atau konsumsi minuman keras (Miras).
"Kalau kedapatan sudah pasti KJP pelajar akan di cabut kalau ada pelajar yang kedapatan mau itu beli atau konsumsi miras," ucap Denny dalam keterangannya di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Denny mengatakan menerima informasi tempat pembelian miras di Cempaka Putih dilakukan pelajar. Dalam hal ini, Denny mengatakan akan memanggil Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) wilayah 1 dan tidak perihal adanya pelajar beli miras.
Baca juga: Reuni Akbar SMAN 8 Jakarta Gelar "Kenang 8: Ingatanku Selalu di Delapan”
"Dengan pemanggilan ini kita harap nanti guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan para pelajar tidak konsumsi miras. Kalau kedapatan pelajar beli ataupun minum miras langsung kita cabut KJP," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Baca juga: DPRD DKI: Penyaluran KJP tidak Tepat Sasaran
"Hari ini kita lakukan penutupan salah satu tempat usaha yang kedapatan menjual miras tanpa ijin. Toko ini memang sudah berkali - kali kedapatan menjual miras," ucap Denny. (Z-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meluncurkan program rekreasi gratis masuk Ancol bagi pelajar penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), mulai April 2025.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, dipastikan Pramono, akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan ditambah, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
KEGIATAN ekonomi seperti pengembangan properti, hingga penyelenggaraan pameran skala besar disebut membuat Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi kawasan dengan iklim investasi kondusif.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved