Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dilarang mengendarai kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) setiap Rabu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan langkah tersebut diambil mengikuti arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta," kata Asep dalam keterangan resmi, Senin (21/8)
Aturan tersebut akan mulai diterapkan pekan ini. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh karyawan Dinas LH DKI, baik yang bertugas di Kantor Dinas LH, Suku Dinas LH tiap wilayah, maupun Kantor Unit Pengelola Teknis (UPT) di bawah Dinas LH.
Baca juga: Mulai Besok ASN Jakarta WFH 50 Persen, Saat KTT ASEAN Naik 75 Persen
Sebagai gantinya, ASN diperbolehkan mengendarai kendaraan listrik atau menggunakan transportasi umum.
"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh ASN maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor, kecuali berbasis listrik," jelasnya.
Baca juga: ASN WFH, Penumpang MRT Diprediksi tidak akan Menurun
Selain membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, Asep menambahkan, Dinas LH DKI juga menfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis. Pelayanan uji emisi gratis diberikan setiap hari di Kantor Dinas LH dan Suku Dinas LH.
"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kualitas udara di ibu kota masuk kategori buruk sejak dua pekan terakhir. Pada Senin (21/8) pagi ini, pada pukul 08.00 WIB, situs Air Quality Index menunjukkan kualitas udara Jakarta menempati posisi terburuk kelima di Indonesia dengan skor 160. Terburuk pertama ialah Terentang (Kalimantan Barat) dengan skor 178. Disusul Tangerang Selatan (Banten) di urutan Kedua dengan skor 176.
Kemudian, di urutan ketiga ada Pontianak (Kalimantan Barat) dan urutan keempat ditempati Surabaya (Jawa Timur) dengan skor 164. (Z-11)
PAM Jaya berkomitmen mengakselerasi perluasan jangkauan layanan air bersih agar mampu mengover seluruh wilayah DKI Jakarta secara total pada 2029.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik 2026 terjadi pada 17–18 Maret 2026. Pihaknya menyiapkan sejumlah terminal utama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Secara umum, langit Ibu Kota akan didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga berawan, namun potensi hujan ringan tetap mengintai sebagian wilayah pada sore hari.
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved