Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SELURUH aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dilarang mengendarai kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) setiap Rabu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan langkah tersebut diambil mengikuti arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta," kata Asep dalam keterangan resmi, Senin (21/8)
Aturan tersebut akan mulai diterapkan pekan ini. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh karyawan Dinas LH DKI, baik yang bertugas di Kantor Dinas LH, Suku Dinas LH tiap wilayah, maupun Kantor Unit Pengelola Teknis (UPT) di bawah Dinas LH.
Baca juga: Mulai Besok ASN Jakarta WFH 50 Persen, Saat KTT ASEAN Naik 75 Persen
Sebagai gantinya, ASN diperbolehkan mengendarai kendaraan listrik atau menggunakan transportasi umum.
"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh ASN maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor, kecuali berbasis listrik," jelasnya.
Baca juga: ASN WFH, Penumpang MRT Diprediksi tidak akan Menurun
Selain membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, Asep menambahkan, Dinas LH DKI juga menfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis. Pelayanan uji emisi gratis diberikan setiap hari di Kantor Dinas LH dan Suku Dinas LH.
"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kualitas udara di ibu kota masuk kategori buruk sejak dua pekan terakhir. Pada Senin (21/8) pagi ini, pada pukul 08.00 WIB, situs Air Quality Index menunjukkan kualitas udara Jakarta menempati posisi terburuk kelima di Indonesia dengan skor 160. Terburuk pertama ialah Terentang (Kalimantan Barat) dengan skor 178. Disusul Tangerang Selatan (Banten) di urutan Kedua dengan skor 176.
Kemudian, di urutan ketiga ada Pontianak (Kalimantan Barat) dan urutan keempat ditempati Surabaya (Jawa Timur) dengan skor 164. (Z-11)
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Kampanye ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa “gelembung transparan” yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, pada pukul 04.10 WIB, berada di angka 118 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Pencemaran Udara Alami, Contoh & Dampak. Pencemaran udara alami: kenali penyebab, contoh, dan dampak buruknya bagi kesehatan serta lingkungan. Solusi efektif atasi polusi!
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved