Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengaku prihatin dengan tingkat polusi udara di Jakarta. Dikhawatirkan kualitas udara di Jakarta jika dibiarkan berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Padahal, menurut Dhahana, kesehatan ini merupakan bagian penting dalam HAM. Hak atas kesehatan tersebut diakui di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).
Sebagai negara kovenan, pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.
Baca juga: Aktivis: Sanksi bagi Pabrik Penyumbang Emisi Jangan Cuma Gertak Sambal
“Namun, yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini berlaku konsep progressive realization yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya,” terangnya.
Disadari Dhahana, persoalan polusi udara di Jakarta memiliki kompleksitas yang tinggi. Karena itu, tidak mengherankan bahwa dalam arahan Presiden penanganannya dibuat berjangka yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Baca juga: Usaha Kurangi Polusi, Lusa Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN
Lebih lanjut, Dhahana berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati dengan baik arahan Bapak Presiden terkait penanganan polusi di Jakarta, sebagaimana yang dibahas di dalam ratas senin kemarin.
"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah namun juga para pelaku usaha dan publik," kata Dhahana.
Dhahana mencontohkan komitmen bersama menjadi keharusan dalam penanganan polusi udara misalnya himbauan terkait Work from Home (WFH).
"Dalam jangka pendek, sistem WFH atau kerja hybrid jika dimungkinkan memang perlu dilakukan di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini juga dalam rangka rangka mengurangi emisi karbon sekaligus melindungi hak atas kesehatan para karyawan maupun pegawai," imbuhnya.
Di samping itu, Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM tengah menyiapkan sejumlah upaya agar aktivitas kantor lebih ramah terhadap lingkungan.
"Dalam rapat internal kami sempat mewacanakan skema penggunaan panel surya untuk menyokong kebutuhan listrik di kantor, juga peralihan atau peremajaan kendaraan dinas ke arah full electric maupun hybrid," ungkapnya.
Dhahana meyakini langkah-langkah inovasi maupun inisiatif "hijau" guna menekan emisi karbon, diperlukan untuk menjawab tantangan polusi Jakarta.
"Harapannya tentu dengan demikian kita bersama dapat melindungi kesehatan masyarakat hari ini dan generasi mendatang dari polusi udara sebagaimana yang didorong di dalam ICESCR," pungkasnya. (Rif/Z-7)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Transportasi merupakan sumber polusi lokal utama di Jakarta. Namun, industri dan pembangkit listrik juga berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara mengakibatkan polusi di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved