Terkait Polusi, Pemkot Tangsel Lakukan Antisipasi

Syarief Oebaidillah
14/8/2023 16:38
Terkait Polusi, Pemkot Tangsel Lakukan Antisipasi
Ilustrasi: suasana gedung perkantoran bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta(Antara )

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya melakukan sejumlah langkah antisipasi menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.

"Kita imbau warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," kata Benyamin

Dikatakan program kampung iklim juga mengajak masyarakat menanam pohon. Dan menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.Pihaknya juga beri sanksi buat para pembakar sampah.

Baca juga: Presiden Instruksikan Jajarannya Perbaiki Kualitas Udara di Jabodetabek

Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Adapun dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Penjabat Gubernur DKI Dorong Penerapan Sistem Kerja Campuran

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," ungkap Benyamin.

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode massive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara real time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggung jawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikular meter kemudian mengambil kesimpulan," tambahnya.

Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

"Bagaimana cara mengambil sampelnya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," imbuhnya.

Hemat dia jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap.( Bay/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya