Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe. Ketua Komnas Andy Yentriyani meminta agar jangan ada yang membungkam korban yang telah berani speak up.
““Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban. Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu,” jelas Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan, Rabu (9/8).
Andy juga mengungkapkan bahwa selama kontes kecantikan itu berlangsung, setidaknya ada berbagai dugaan bentuk pelecehan seksual yang dialami oleh finalis. Seperti pelecehan seksual non fisik, pelecehan fisik dan pengambilan foto tanpa persetujuan.
Baca juga: Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia
Dalam mendukung korban untuk bersuara, Andy mengatakan Komnas Perempuan merekomendasikan Kepolisian RI untuk menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak pelaku maupun pihak penyelenggara yang berusaha menghalangi pengungkapan kasus.
Komnas Perempuan juga meminta agar kepolisian segera mengamankan bukti video, foto, CCTV maupun alat bukti lain yang berkaitan saat body checking, proses di mana para korban dilecehkan.
Baca juga: Antisipasi Ancaman, Pengacara Finalis Miss Universe datangi LPSK
“Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebarannya,” ujarnya. (Dis/Z-7)
Tujuan utama acara adalah untuk mendidik peserta tentang pentingnya pertanian perkotaan dalam mendukung keamanan pangan lokal.
Miss Universe menghendaki munculnya seorang perempuan untuk memiliki kepercayaan diri dan kekuatan untuk membuat perubahan nyata,
Langkah ini juga dianggap bagian dari upaya MUO untuk memperkuat misi organisasi dalam mendukung perempuan di seluruh dunia.
SALAH satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
POLDA Metro Jaya telah menerima laporan dari salah satu finalis Miss Universe terkait dugaan pelecehan seksual saat body checking tanpa memakai busana.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat body checking akan dipanggil ke Polda Metro Jaya.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Bawaslu harus mampu mengenali dan melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemulihan pada pelapor/korban P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan
Tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain.
Imbasnya, timsus akan sulit mendapatkan keterangan dari istri Sambo yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved