Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUASA hukum dari finalis Miss universe, Melissa Anggraeni, Selasa (8/8) malam mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkonsultasi dengan pimpinan LPSK terkait kasus foto body checking terhadap kliennya. Konsultasi guna memastikan jenis perlindungan apa saja yang nantinya dapat diajukan oleh korban ke LPSK.
"Saya berkonsultasi juga dengan wakil ketua LPSK seperti apa pendampingan dan perlindungan sekiranya bisa diberikan kepada korban, tapi sifatnya masih dalam konsultasi," ujar Melissa.
Konsultasi itu, kata Melisa, sebagai bentuk antisipasi dari kemungkinan munculnya ancaman. Tidak sebatas ancaman fisik, juga ancaman pelaporan balik para korban.
Baca juga: Polda Metro akan Panggil Finalis Miss Universe Indonesia yang Laporkan Dugaan Pelecehan
"Sejauh ini belum ada intimidasi, tapi dari masyarakat adalah semacam victim blaming, seolah-olah korban juga dipersalahkan. Ini yang membuat Indonesia susah sekali. Ketika seseorang menjadi korban pelecehan jadi ragu untuk menyampaikan," ujar Melissa.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas memastikan LPSK membuka diri jika korban ingin mengajukan permohonan perlindungan. Jenis permohonan perlindungan telah di sampaikan kepada Kuasa Hukum korban.
Baca juga: Polda Metro Terima Laporan Finalis Miss Universe atas Dugaan Pelecehan
"Kami terbuka dan siap berikan perlindungan, setelah ini kalau ada korban mengajukan perlindungan akan kami telaah. Kalau kami terima, akan kami berikan perlindungan disesuaikan dengan hasil penelaahan tersebut," ujar Susi.
Sebelumnya korban bersama Kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas kasus body checking dan foto tanpa busana, dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. (Z-3)
Sebagai anak muda yang dekat dengan kehidupan modern, Clara Shafira Krebs mengatakan dirinya berusaha untuk selalu menghormati budaya masa lalu yang telah diwariskan nenek moyang terdahulu.
Clara Shafira Krebs mengatakan sudah siap 100% untuk melenggang di Miss Universe Meksiko dan bersaing dengan kontestan beberapa negara yang diakuinya merupakan kompetitor hebat.
Saat ditanya mengenai apa yang ingin ia perkenalkan di ajang Miss Universe 2024, Clara menyatakan kepribadian dan kecerdasan adalah kekuatan utamanya.
Fiza Khan telah mendirikan Green Welfare Indonesia, sebuah gerakan advokasi yang berfokus pada keberlanjutan dan edukasi iklim, terutama bagi komunitas marjinal.
Nadia Tjoa percaya pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar, tanpa memandang latar belakang, dan berhak mendapatkan akses yang sama terhadap ilmu pengetahuan.
Setelah menjalani proses kompetisi selama satu hingga dua bulan, Clara Shafira Krebs menyadari bahwa pengalaman ini jauh lebih kompleks dan bermakna dari yang ia bayangkan.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved