Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan, Mellisa Anggraini, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (9/8).
Mellisa menyebutkan pihaknya diperiksa terkait untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saya mewakili dari para korban sudah dimintakan keterangan dalam BAP tadi, dan dalam waktu yang lebih singkat nanti ke depannya ya, karena mengingat dari korban ini kan tidak semuanya di Jakarta, semuanya ada di Jawa Barat, ada di Jawa Timur, ada di Bali jadi masih diupayakan sesegera mungkin,” kata Mellisa, Rabu (9/8).
Baca juga: Antisipasi Ancaman, Pengacara Finalis Miss Universe datangi LPSK
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti kita akan hadirkan ke sini dan dibawa untuk diperiksa para korban ini,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan itu, Mellisa juga mengaku turut membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan itu. Akan tetapi, ia tidak merinci soal bukti baru tersebut.
Baca juga: Polda Metro akan Panggil Finalis Miss Universe Indonesia yang Laporkan Dugaan Pelecehan
“Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja,” ucapnya.
Di sisi lain, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengaku baru bertemu dengan pengacara korban.
“Ini kita baru mau ketemu lawyernya (pelapor). Para korban masih belum hadir,” kata Yuliansyah, Rabu (9/8).
Diberitakan sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, (7/8).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. (Z-10)
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Empat bersaudara keluarga Cascio berupaya membatalkan kesepakatan damai tahun 2020 demi menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Ayah EM, AM, mahasiswi Unima atau Universitas Negeri Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri dan diduga menjadi korban pelecehan seksual, menempuh jalur hukum
Miss Grand International Organization mengirimkan Top 10 Miss Grand International 2023 untuk berkunjung ke Bali guna beraktivitas sekaligus berlibur sejenak.
Kirana Sahira dari Sulawesi Selatan yang terpilih menjadi pemenang Indonesian Stars Search 2023.
Indonesia banyak memiliki model cilik berbakat dengan segudang prestasi. Salah satunya model cilik Cahaya Varisha Lesmana atau yang akrab dipanggil Sasha, 8.
Jabatan menteri sehari merupakan bentuk pengakuan bagi Putri Otonomi Indonesia dari daerah/kabupaten untuk berkesempatan mendapatkan pengalaman menjadi seorang pemimpin.
SEJUMLAH finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan sebagai korban pelecehan seksual saat body checking.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved