Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal total mengeksekusi rumah berikut tanah yang ditempati Guruh Soekarnoputra. Banyaknya massa berkumpul di sekitar lokasi membuat juru sita mengurungkan niatnya. Juru sita dari PN Jakarta Selatan seharusnya menyita rumah Guruh di Jl Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pada objek lokasi eksekusi banyak sekali massa yang menjaga. Artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilakukan eksekusi saat itu," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, di kantornya.
Namun demikian, tidak Ada Polisi yang mengawal. Bahkan tidak ada pula aparat keamanan yang berjaga di lokasi sehingga membuat para juru sita ketakutan ada ancaman. Padahal, pihak pengadilan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum melakukan eksekusi.
Baca juga: Rumah Guruh Soekarnoputra Batal Dieksekusi PN Jaksel
"Saat juru sita sampai di lokasi, belum terlihat petugas keamanan yang berjaga, sehingga petugas tidak bisa mendekat," ungkapnya.
Djuyamto tidak mengetahui identitas massa yang berkumpul. Justru mereka mampu menggagalkan eksekusi hari Ini (Kamis, 3/8). PN Jaksel kini mencari hari pengganti untuk sita rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca juga: PUPR: Program Sejuta Rumah Semester I/2023 Capai 480.438 unit
"Kalau siapa massa yang berkumpul di rumah Guruh, kami tidak tahu. Kami tidak bisa mengidentifikasi, " katanya.
Walau demikian, Djuyamto memastikan pihaknya tetap akan mengeksekusi rumah tersebut di hari lain. Hal itu dilakukan karena putusan pengadilan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel telah diputus majelis hakim.
"Kalau pelaksanaan eksekusi pada jadwal yang sudah ditentukan batal, tentu putusan majelis hakim tetap harus dilaksanakan, karena ada pihak yang mengajukan permohonan terkait dengan kedudukannya sebagai pihak yang dimenangkan oleh putusan," kata Djuyamto.
"Nanti ada dari pemohon soal eksekusi (lanjutan) tentunya. Karena hari ini gagal, pemohon harus menyampaikan permohonan eksekusi lebih lanjut. Itu prosedur yang bisa dilakukan," lanjutnya.
Sebelumnya, anak Presiden Pertama RI itu kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Hal ini sebagaimana putusan PN Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
"Guruh dinyatakan sebagai pihak yang kalah, harus mengosongkan dan menyerahkannya (rumah) pada pihak yang menang," kata Djuyamto.
Rumahnya hendak disita, Guruh Soekarnoputra menyatakan, menyita rumah berikut tanahnya itu sama saja artinya kezaliman terhadap Bung Karno, bangsa dan negara.
PN Jaksel telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan terhadap Guruh. Sesuai dengan putusan pengadilan, pihaknya bakal mengeksekusi penyitaan pada 3 Agustus 2023. Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan gugatan yang dilayangkan Guruh Soekarnoputra dicabut. Dalam gugatannya, Guruh meminta agar ia dinyatakan secara sah sebagai pemilik rumah mewah tersebut.
"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara penggugat. Menyatakan gugatan perkara Nomor 1008/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dicabut," demikian bunyi putusan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa.
Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp1.848.000. (Ssr/Z-7)
Eka Wahyu dipidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan enam bulan.
Alvin Lim tidak hadir dalam persidangan dan disebut sedang berada di Singapura. Namun, jaksa menyebut akan mengeksekusi Alvin Lim.
Wanda hanya memiliki SIP atas lahan dan bangunan yang telah habis masa berlaku pada 2012 silam.
Berdasarkan surat pemberitahuan PN Jakarta Pusat, eksekusi lahan tempat tinggal tersebut akan dilakukan pada Rabu (9/11).
“Untuk hari ini kami bersyukur eksekusi gagal dilakukan, meski ke depannya nanti bisa saja sewaktu-waktu pengadilan kembali melakukannya,” kata Hana
Maka dari itu, Dike meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa di lahan tersebut terdapat aset pemerintah atau tidak.
Diharapkan para petani dapat kembali optimal dalam melakukan penanaman dan panen yang biasanya hanya 2 kali setahun dapat meningkat menjadi tiga kali dengan hasil maksimal.
Menurut dia, Gang Rahayu bukan akses jalam umum melainkan bagian dari lahan milik Maritje dan Irawati yang selama ini ditempati tanpa izin.
Cagub Jakarta Ridwan Kamil (RK), melakukan kunjungan ke Agro Eduwisata GSG 07 Farm, di Kembangan, Jakarta Barat. RK menyoroti pemanfaatan lahan swasta yang dapat digunakan untuk agrowisata.
WAGUB DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, masalah krisis lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 bukan hanya di Ibu Kota, melainkan juga di daerah-daerah lainnya.Bahkan dunia.
TPU Rorotan ada 3.900 meter persegi dan lahan yang hendak ditata dengan dana Rp3,3 miliar. TPU Tegal Alur untuk makam pahlawan ada lahan seluas 6.594 meter persegi dengan dana Rp2,13 miliar.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya membantah pemberitaan mengenai kasus lahan yang terIetak di Pulogebang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved