Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang anak laki-laki dibawah umur, diamankan aparat Polsek Bojongsari karena kepemilikan 3kg ganja. Atas penangkapan ini, aparat Polsek Bojongsari pun melakukan pemusnahan terhadap ganja tersebut.
Penangkapan ini berawal ketika Satuan Reserse Narkoba Polsek Bojongsari mendapat informasi tentang adanya pengiriman sebuah paket kardus berisi ganja di sebuah jasa pengiriman barang. Mendapat informasi tersebut, petugas pun mendatangi kantor jasa pengiriman barang itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut, polisi menemukan tiga plastik ganja di dalamnya. Selanjutnya petugas pun menunggu penerima paket tersebut datang mengambil pesanannya.
Baca juga : Peredaran Narkotika dan Obat Keras Marak Di Kabupaten Tangerang
Tak lama setelah itu, datang seorang seseorang yang mengambil paket tersebut. Tak mau hilang kesempatan, petugas pun langsung menyergap orang yang menerima kiriman paket tersebut.
Baca juga : Polda DIY Ungkap Dua Jaringan Peredaran Narkokba Jenis Ganja
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui berinisial RR alias RB berusia 17 tahun. Selanjutnya tersangka pun ditahan.
Penangkapan tersangka RR terjadi pada 18 Juni lalu. Sementara pemusnahan Barang Bukti berupa Ganja seberat 3 kilogram itu dilakukan di Mapolsek Bojongsari, Jum'at (7/7) siang. (MGN/Z-8)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved