Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Seorang anak laki-laki dibawah umur, diamankan aparat Polsek Bojongsari karena kepemilikan 3kg ganja. Atas penangkapan ini, aparat Polsek Bojongsari pun melakukan pemusnahan terhadap ganja tersebut.
Penangkapan ini berawal ketika Satuan Reserse Narkoba Polsek Bojongsari mendapat informasi tentang adanya pengiriman sebuah paket kardus berisi ganja di sebuah jasa pengiriman barang. Mendapat informasi tersebut, petugas pun mendatangi kantor jasa pengiriman barang itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut, polisi menemukan tiga plastik ganja di dalamnya. Selanjutnya petugas pun menunggu penerima paket tersebut datang mengambil pesanannya.
Baca juga : Peredaran Narkotika dan Obat Keras Marak Di Kabupaten Tangerang
Tak lama setelah itu, datang seorang seseorang yang mengambil paket tersebut. Tak mau hilang kesempatan, petugas pun langsung menyergap orang yang menerima kiriman paket tersebut.
Baca juga : Polda DIY Ungkap Dua Jaringan Peredaran Narkokba Jenis Ganja
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui berinisial RR alias RB berusia 17 tahun. Selanjutnya tersangka pun ditahan.
Penangkapan tersangka RR terjadi pada 18 Juni lalu. Sementara pemusnahan Barang Bukti berupa Ganja seberat 3 kilogram itu dilakukan di Mapolsek Bojongsari, Jum'at (7/7) siang. (MGN/Z-8)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved