Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman langsung mengganti oknum petugas kepolisian yang tidak ramah kepada masyarakat saat memberikan pelayanan SIM keliling di Kalibata Trilogi, Jakarta Selatan.
"Petugas yang tidak ramah itu sudah kami ganti, yang satu bertugas sebagai petugas pendaftaran yang satu lagi sebagai psikolog," kata Kombes Latif, Kamis (22/6).
Selain mengganti petugas kepolisian yang tidak ramah kepada warga, Kombes Latif juga terjun langsung untuk melihat bagaimana pelayanan SIM Keliling di Kalibata Trilogi.
Baca juga: Gara-Gara Ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak Pelayanan SIM Keliling di Kalibata
"Karena ada keluhan dari masyarakat yang menyebutkan ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, makanya saya datang ke sini untuk cek," ujar Kombes Latif.
Kombes Latif meminta agar proses pelayanan di SIM keliling tidak bertele-tele. Ia meminta petugas juga untuk melayani masyarakat dengan ramah dan sepenuh hati.
Baca juga: Kapolri Kritisi Ujian SIM Zigzag dan Angka 8, Polda Tunggu Arahan Korlantas
"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah dan sepenuh hati dalam melayani warga tentunya," ungkapnya.
Kombes Latif berpesan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan jika memang menemukan ada kejanggalan, penyimpangan dan pelayanan yang tidak maksimal dari para petugas di lapangan.
"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki. Jangan takut, tidak apa-apa, ini semua kami lakukan untuk perbaikan kami ke depan," tutupnya. (Z-7)
Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. Lengkap dengan syarat, biaya perpanjangan SIM A & C, dan jam operasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Ingin perpanjang SIM? Ini dokumen yang perlu disiapkan sebelum ke gerai SIM Keliling.
KEPOLISIAN Daerah Jambi terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
GERAI SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap buka di hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah pada Sabtu.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Langkah Ahmad Luthfi menggratiskan biaya pengaktifan kembali SIM tersebut disambut antusias oleh para pengemudi ojol yang hadir di Stadion Jatidiri.
Ingin membuat SIM baru? Simak syarat lengkap, prosedur, biaya resmi, dan tips lulus uji teori serta praktik untuk pembuatan SIM.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved