Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TEPAT pada pukul 20.00 WIB, Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, menunda sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6).
Namun, ada yang menarik saat sidang yang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi itu ditutup oleh Majelis Hakim.
Pasalnya, sesaat setelah Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut, Mario Dandy Satriyo langsung tersenyum lebar sambil berbincang dengan para kuasa hukumnya.
Baca juga : Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dipakai Polisi Jemput Saksi, Loh Kok Bisa?
Berbeda dengan Mario Dandy, Shane Lukas justru hanya bisa tertunduk lesu saat Majelis memutuskan sidang ditunda.
Baca juga : Ayah David Ozora Naik Pitam Saat Mendengar Ucapan Mario
Tak hanya itu, perbincangan Shane Lukas dengan kuasa hukumnya pun tak selama seperti apa yang dilakukan Mario Dandy.
Bahkan Mario Dandy sempat kena semprot jaksa penuntut umum (JPU) lantaran berbincang terlalu lama dengan para kuasa hukumnya.
Tidak berhenti sampai di situ, dengan tegap dan gagahnya, senyum lebar Mario Dandy Satriyo itu ia perlihatkan sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.
Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, mengatakan rencananya sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan dilanjutkan pada Kamis (15/6) mendatang.
"Sidang kami nyatakan ditunda, dan akan kembali kami gelar pada Kamis (15/6)," tutup Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono. (Z-8)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
JONATHAN Latumahina ayahanda Crystalino David Ozora mengungkapkan kondisi terkini David Ozora, pascapengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved