Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menegaskan tak ada pihak mana pun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani. Hal itu menyusul adanya dugaan perlindungan atau bekingan dari oknum polisi.
"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (10/6).
Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP sempat disebut-sebut menjadi bekingan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone, tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.
Baca juga: ‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka
"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) dalam menangani kasus ini. Timsus diperlukan untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang telah diambil alih dari jajaran Polres ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar
"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Hengki.
Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini. Yakni karena jumlah korban cukup banyak dan nilai kerugiannya juga besar, hingga miliaran rupiah.
"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata Hengki.
Si Kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan tersangka. Polda Metro tengah memburu kakak beradik itu. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
FIFA dan AFC harus campur tangan karena itu keputusan buruk yang berdampak serius pada kehidupan dan karier sekitar 700 pesepak bola profesional di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano jadi pemenang Pilkada Jakarta
KEPOLISIAN dinilai penuh kehati-hatian dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo, bekas pegawai Ditjen Pajak
apabila intervensi dilakukan langsung pada anak stunting maka diperlukan biaya besar dan belum tentu anak yang diintervensi tingkat kepulihannya bisa kembali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved