Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DITTIPIDUM Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan terhadap AR alias adik dari Penyanyi Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan perkara menyembunyikan tersangka Dito Mahendra kepemilikan senjata api ilegal.
“Pada hari ini, Kamis, 25 Mei 2023, pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di kantornya, Kamis (25/5).
Baca juga : Polisi Kembali Sita Sejumlah Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra
Setelah memeriksa AR, besok pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi, dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan tersangka Dito Mahendra kepemilikan senjata api.
Baca juga : 5 Pembantu Dito Mahendra Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dimintai Keterangan
“Jumat, 26 Mei 2023 rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA,” tandasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya, dan Cilandak Barat Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023.
Lima pembantu Dito dan Nindy diamankan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, mereka telah dipulangkan.
Setelah itu, penyidik membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. (Z-8)
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
PENYANYI Nindy Ayunda membantah tinggal satu rumah dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Namun, dia mengakui berpacaran dengan Dito.
BARESKRIM Polri, telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, atas kepemilikan senjata api Ilegal Dito Mahendra.
Polisi akan memanggil Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra dan pengasuh anak dari Nindy Ayunda buntut kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dugaan Nindya Ayunda melakukan perintangan penyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra di dalami melalui sekuriti.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved