Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan membantah bahwa aksi penipuan daring yang dilakukan salah seorang warga binaannya berinisial ETS dilakukan dari dalam Lapas tersebut. Sebab saat peristiwa penipuan terjadi, yang bersangkutan belum berada di dalam lapas.
“Kami dari Lapas Cipinang telah melakukan cek and ricek mendalam terkait adanya pemberitaan sebuah media elektronik terkait adanya keterlibatan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial ETS dalam tindak pidana penipuan daring yang dilakukan bersama oleh salah seorang narapidana di Lapas Jawa Timur berinisial MAA,” kata Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan, melalui siaran pers pada Sabtu (20/5).
Baca juga : Ini Lima Ciri Penipuan Daring yang Harus Diwaspadai
"Dari pemeriksaan database dan administrasi memang benar ETS adalah narapidana di Lapas Cipinang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa ETS yang dimaksud adalah seorang napi bernama Eko Tria Suparrnan yang dalam pemeriksaan awal, narapidana tersebut mengakui bahwa ikut terlibat dalam penipuan yang terjadi Oktober 2022 lalu. “Dia bersama narapidana lain yang dikenal dengan nama Mayor dan Leo terlibat dalam tindak pidana penipuan daring terhadap PT Cahaya Kharisma Plasindo dengan kerugian senilai Rp. 84.000.000 pada Oktober 2022 lalu,” ujar Tonny.
Namun Tonny membantah bahwa aksi penipuan yang menggunakan alat komunikasi ponsel tersebut dilakukan dari dalam Lapas Cipinang seperti berita yang beredar. Dia menyatakan penipuan itu dilakukan dari luar Lapas Cipinang.
“Kalau peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2022, maka peristiwa itu tidak terjadi di dalam lapas. Dalam catatan kami narapidana ETS baru diserahterimakan ke dalam lapas pada Rabu, 2 November 2022, sehingga tidak benar tindak pidana penipuan daring tersebut dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang,” terang Tonny
Dalam kesempatan itu, Toni menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para penyidik untuk menuntaskan kasus penipuan tersebut. “Kami akan bantu petugas kepolisian dalam memeriksa tersangka ETS,” tutupnya. (B-4)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Sejak diluncurkan 22 November 2024 hingga 30 Juni 2025, IASC telah menerima 166.258 laporan penipuan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
Laporkan penipuan online & dapatkan uangmu kembali! Panduan lengkap cara melaporkan penipuan, bukti yang dibutuhkan, dan langkah hukum agar dana kembali ke tanganmu. klik disini
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
TIM Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, berhasil membongkar sindikat penipuan online yang dikenal dengan nama Passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved