Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan membantah bahwa aksi penipuan daring yang dilakukan salah seorang warga binaannya berinisial ETS dilakukan dari dalam Lapas tersebut. Sebab saat peristiwa penipuan terjadi, yang bersangkutan belum berada di dalam lapas.
“Kami dari Lapas Cipinang telah melakukan cek and ricek mendalam terkait adanya pemberitaan sebuah media elektronik terkait adanya keterlibatan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial ETS dalam tindak pidana penipuan daring yang dilakukan bersama oleh salah seorang narapidana di Lapas Jawa Timur berinisial MAA,” kata Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan, melalui siaran pers pada Sabtu (20/5).
Baca juga : Ini Lima Ciri Penipuan Daring yang Harus Diwaspadai
"Dari pemeriksaan database dan administrasi memang benar ETS adalah narapidana di Lapas Cipinang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa ETS yang dimaksud adalah seorang napi bernama Eko Tria Suparrnan yang dalam pemeriksaan awal, narapidana tersebut mengakui bahwa ikut terlibat dalam penipuan yang terjadi Oktober 2022 lalu. “Dia bersama narapidana lain yang dikenal dengan nama Mayor dan Leo terlibat dalam tindak pidana penipuan daring terhadap PT Cahaya Kharisma Plasindo dengan kerugian senilai Rp. 84.000.000 pada Oktober 2022 lalu,” ujar Tonny.
Namun Tonny membantah bahwa aksi penipuan yang menggunakan alat komunikasi ponsel tersebut dilakukan dari dalam Lapas Cipinang seperti berita yang beredar. Dia menyatakan penipuan itu dilakukan dari luar Lapas Cipinang.
“Kalau peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2022, maka peristiwa itu tidak terjadi di dalam lapas. Dalam catatan kami narapidana ETS baru diserahterimakan ke dalam lapas pada Rabu, 2 November 2022, sehingga tidak benar tindak pidana penipuan daring tersebut dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang,” terang Tonny
Dalam kesempatan itu, Toni menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para penyidik untuk menuntaskan kasus penipuan tersebut. “Kami akan bantu petugas kepolisian dalam memeriksa tersangka ETS,” tutupnya. (B-4)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KBRI di Phnom Penh melaporkan 692 WNI yang sebelumnya terjerat sindikat penipuan daring berhasil dipulangkan sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026.
Memasuki Ramadan dan menjelang Lebaran, masyarakat di Banyumas Raya, Jawa Tengah diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi.
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pengguna Instagram di berbagai negara melaporkan lonjakan notifikasi reset kata sandi yang tidak diminta. Diduga terkait kebocoran data dan maraknya upaya phishing serta pembajakan akun.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital, risiko kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, dan penyalahgunaan identitas juga kian berkembang.
Pemerintah dorong wacana sertifikasi influencer, namun DPR menilai isu yang lebih mendesak adalah penipuan online, akun anonim, dan kebocoran data pengguna
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved