Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetap anak polisi, ARP, yang tabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur sebagai tersangka.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menyebutkan ARP ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara berujung kecelakaan lalu lintas.
"Pasal dalam hal ini adalah pasal 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No.22 Tahun 2009. Pasal 310 ayat 3 ini, menyangkut kaitannya dengan akibat kelalaiannya mengemudi menyebabkan korban orang lain luka berat," kata Darwis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (14/5).
Baca juga: Ini Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga tidak Ditahan
Oleh karena itu, Darwis menjelaskan bahwa ARP pun saat ini diancam hukum lima tahun penjara atas perbuatannya.
"Sehingga Pasalnya adalah pasal 310 ayat 3, ancamannya 5 tahun," ujarnya.
Baca juga: Tabrak Satu Keluarga, Anak Polisi masih Bebas
Dalam kasus kecelakaan tersebut, korban Giuseppe juga mengalami luka berat yakni engsel kaki patah dan pembuluh darahnya putus. Akibatnya, korban mengalami kecacatan.
Darwis melanjutkan, salah satu korban dalam kecelakaan tersebut, Giuseppe menderita luka berat yakni engsel kaki patah dan pembuluh darahnya putus.
"Mengakibatkan beliaunya cacat, jadi pergelang kaki sebelah kanan, kaki betis, betis itu terluka dalam. Sehingga sangat mengganggu beliau dalam beraktifitas. Sehingga saat itu juga ada 3 bulan lebih beliau tidak bisa beraktifitas kantor sehingga kalau menurut kami, kategori luka yang dialami beliau itu adalah masuk ke ranah luka berat," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan menimpa satu keluarga yang tengah berhenti di Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 dini hari. Kecelakaan ini berawal saat mobil milik korban mogok mesin di lajur kanan jalan. Korban bersama keluarganya tengah memperbaiki mobil.
Korban bernama Giuseppe Arraya berada di depan mobil. Ayahnya berinisial SM berada di sisi kanan pintu untuk bersiap menghidupkan mesin. Ibu korban berinisial MD menunggu di dalam mobil.
"Saat tengah memperbaiki mobil, tiba-tiba datang mobil dari arah belakang yang dikendarai pelaku berinisial ARP berusia 26 tahun," ujar Giuseppe. Pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Pelaku menabrak mobil korban sehingga membuat ketiganya terpental.
Tiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kecelakaan itu, SM mengalami retak belikat, MD mengalami retak tulang tengkorak, Giuseppe mengalami kelumpuhan pada salah satu kakinya. Hingga saat ini Giuseppe tidak lagi bisa berjalan normal dan harus menggunakan alat bantu. (Ndf/Z-7)
Dua pria tewas dalam tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Polisi masih memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
KECELAKAAN maut truk crane menabrak sejumlah kendaraan terjadi di pertigaan Tiban Center, Batam, pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini pelaku dikatakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri dan Propam Brimob karena pelaku merupakan satuan asal dari Brimob
POLISI tengah menyelidiki kasus tabrak lari antara mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyebut pemilik mobil BYD segera menyerahkan diri.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved