Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sadis! WN Nigeria Tusuk Dua Lansia di Jakut. Begini Kronologinya!

Siti Fauziah Alpitasari
07/5/2023 13:45
Sadis! WN Nigeria Tusuk Dua Lansia di Jakut. Begini Kronologinya!
Ilustrasi penusukan(Medcom)

SEORANG warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengamuk dengan melakukan penyerangan, penganiayaan, dan menikam dua orang lanjut usia (lansia) di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan kedua korban lansia tersebut, yakni NW, 55, dan RS, 58. Sedangkan sang pelaku berinisial AN, 32.

Peristiwa itu terjadi saat NW mendengar suara ribut-ribut dari unit apartemen AN yang berada di lantai 20. Karena curiga, NW mencari tahu apa yang terjadi, tiba-tiba AN menyerang NW.

Baca juga: Polisi Tangkap Istri Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun

Mendengar keributan tersebut, RS yang tinggal di unit tak jauh dari lokasi, mencoba melerai keduanya. Namun RS turut diserang pelaku.

Atas kejadian itu, NW mengalami luka di bagian kepala, pipi, dan telinga. Sementara RS mengalami luka di lengan dan punggung.

Baca juga: 'Koboi Jalanan' David Yulianto Sempat Gunakan Pelat Palsu Mobil Dinas Polri

"Kami juga menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya kedua lansia itu. Untuk luka tusuk atau luka sayatan, kami juga masih menunggu hasil visum agar pasti," katanya, Minggu (7/5).

Iver tak menampik kedua korban itu mengalami luka tusuk hingga sayatan. "Ada luka tusuk, luka sayatan dan luka memar, tetapi untuk lebih jelasnya kami masih menunggu hasil visum. Untuk korban luka tusuk, sampai hari ini masih dirawat di rumah sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, WNA asal Nigeria beriinisial AN tersebut dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya