Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua. Kendati demikian, ia perlu mendata sebagai langkah verifikasi kependudukan warga yang akan mendatangi Jakarta.
"Nanti Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," jelasnya kepada awak media di Monas, Minggu (23/4).
Pihaknya tidak menggunakan kebijakan yustisi untuk menekan angka jumlah penduduk Jakarta. Ia berharap warga yang akan datang memiliki pekerjaan.
Baca juga: Depok akan Diramaikan Pendatang Pascalebaran
"Enggak, mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin ga, ada pekerjaan ga, mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," tukasnya.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya memang belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca Lebaran tahun ini.
Baca juga: Warga Jakarta Harusnya 5-6 Juta, Pendatang Baru Wajib Lapor RT
"Untuk operasi yustisi, kita belum melakukan operasi yustisi. Tapi kita melakukan pendataan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, masih belum mendapatkan arahan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono terkait operasi itu. Pemprov DKI akan melakukan pendataan untuk mereka yang datang saat harus balik dari Jakarta.
"Kita melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen, atau mereka di luar Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya mencatat terjadi kenaikan jumlah warga yang datang ke Jakarta setiap tahun. Jakarta masih memiliki daya magnet yang kuat bagi pendatang dari daerah dengan berbagai tujuan.
"Ada sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022 karena memang Jakarta ini punya daya tarik tersendiri. Jadi banyak penduduk yang ingin mengadu nasibnya ke Jakarta," kata Budi
Budi mengatakan, pada 2020 jumlah pendatang 113.814 orang. Jumlah pendatang naik 18,55% pada 2021 yakni 139.740 orang. Kemudian, menurut data semester I 2022 ada 151.752 warga pendatang atau naik 7,92%. (Far/Z-7)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved