Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua. Kendati demikian, ia perlu mendata sebagai langkah verifikasi kependudukan warga yang akan mendatangi Jakarta.
"Nanti Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," jelasnya kepada awak media di Monas, Minggu (23/4).
Pihaknya tidak menggunakan kebijakan yustisi untuk menekan angka jumlah penduduk Jakarta. Ia berharap warga yang akan datang memiliki pekerjaan.
Baca juga: Depok akan Diramaikan Pendatang Pascalebaran
"Enggak, mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin ga, ada pekerjaan ga, mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," tukasnya.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya memang belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca Lebaran tahun ini.
Baca juga: Warga Jakarta Harusnya 5-6 Juta, Pendatang Baru Wajib Lapor RT
"Untuk operasi yustisi, kita belum melakukan operasi yustisi. Tapi kita melakukan pendataan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, masih belum mendapatkan arahan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono terkait operasi itu. Pemprov DKI akan melakukan pendataan untuk mereka yang datang saat harus balik dari Jakarta.
"Kita melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen, atau mereka di luar Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya mencatat terjadi kenaikan jumlah warga yang datang ke Jakarta setiap tahun. Jakarta masih memiliki daya magnet yang kuat bagi pendatang dari daerah dengan berbagai tujuan.
"Ada sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022 karena memang Jakarta ini punya daya tarik tersendiri. Jadi banyak penduduk yang ingin mengadu nasibnya ke Jakarta," kata Budi
Budi mengatakan, pada 2020 jumlah pendatang 113.814 orang. Jumlah pendatang naik 18,55% pada 2021 yakni 139.740 orang. Kemudian, menurut data semester I 2022 ada 151.752 warga pendatang atau naik 7,92%. (Far/Z-7)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Acara ini menampilkan pertunjukan kolosal budaya pencak silat dan tarian tradisional Betawi oleh lebih dari 5 ribu pesilat dan 2 ribu penari dari berbagai padepokan dan sanggar di DKI Jakarta
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved