Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemprov DKI Hapus 194 ribu Data Kependudukan

Putri Anisa Yuliani
19/4/2023 14:45
Pemprov DKI Hapus 194 ribu Data Kependudukan
arga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya)

PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menonaktifkan data kependudukan usai lebaran. Jumlah data kependudukan yang akan dinonaktifkan mencapai 194.397 unit.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, data tersebut diperoleh dari penyisiran Data Konsolidasi Bersih (DKB) di 2022.

"Total data penduduk yang akan dinonaktifkan 194.397 berdasarkan DKB semester 2 tahun 2022," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (19/4).

Baca juga: Kemendagri Dorong Integrasi dan Digitalisasi Data Kependudukan

Data yang akan dinonaktifkan merupakan data kependudukan yang tercatat di DKI Jakarta namun pada realitanya, individu tersebut sudah tidak menetap di Ibukota. Penyebab fenomena ini diidentifikasi oleh Dinas Dukcapil antara lain kepindahan warga DKI ke daerah lain tapi tanpa mengganti KTP. 

Hal ini diduga karena warga yang bersangkutan masih ingin memanfaatkan fasilitas yang disediakan bagi warga DKI.

Baca juga: BKKBN Lakukan Perbaikan Rumah Data Kependudukan untuk Kampung KB

Penyebab lainnya juga karena upaya menitipkan anak ke KK warga DKI guna mendapatkan fasilitas bantuan seperti KJP, memindahkan KTP menjadi warga DKI tanpa menetap menjadi warga karena ingin mendapat UMR yang lebih tinggi, masih ingin ber-KTP DKI karena ingin mendapatkan keringanan pajak pembelian tanah maupun bangunan, agar mendapatkan fasilitas bantuan kesehatan yang lebih baik, dan masih memiliki aset di DKI Jakarta sehingga enggan mengganti alamat.

"Penyebab lain juga bisa karena kemudahan berbagai pengurusan layanan publik dan memiliki lebih dari dua alamat tempat tinggal," ungkap Budi.

Penghapusan data ini pun harus dilakukan agar bantuan yang diberikan kepada warga efektif, efisien, serta tepat sasaran sehingga Pemprov DKI terhindar dari kerugian keuangan daerah. Selain itu, data penduduk yang tidak lagi tinggal di Ibukota harus dihapus untuk menghindari data ganda pemilih dalam Pemilu, dan menghindari golput.

"Selain itu manfaatnya untuk menghindari pemanfaatan dokumen kependudukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Perapihan data kependudukan juga bermanfaat bagi Pemprov DKI guna merumuskan kebijakan ke depan," tutur Budi.

Pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna melakukan penyisiran data kependudukan ini. Ia pun menargetkan penghapusan bisa selesai pada Agustus 2023 mendatang.

"Saat ini kami bersinergi dengan melibatkan RT/RW serta Dasawisma untuk terjun ke lapangan. Karena kemungkinan jumlah tersebut bisa lebih banyak," tukasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya