Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG putusan banding Ferdy Sambo CS digelar hari ini pukul 09.00 WIB. Pejabat humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, mengatakan putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pertama kali. Kemudian disusul putusan banding Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun pedoman urutan pembacaan putusan banding adalah berdasarkan nomor register perkara yang masuk ke pengadilan tinggi Jakarta. Binsar juga mengatakan sampai saat ini kehadiran Ferdy Sambo CS belum bisa dikonfirmasi, sebab pihak pengadilan tidak punya kewajiban menghadirkan terdakwa dan kuasa hukum dalam sidang.
"Saya kira persiapanya ya sudah siap untuk dibacakan majelis hakim karena prosesnya sudah cukup lama dalam arti sudah mempelajari berkas, peneliti dan materinya mengambil musyawarah untuk putusan apa yg dibacakan hari ini sudah siap semua," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan.
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI akan Putuskan Sidang Sambo Dkk pada 12 April 2023
Binsar mengatakan pembacaan putusan akan disesuaikan dengan nomor perkara. Setiap putusan akan diberikan jeda, namun semua selesai hari ini.
"Tentu ada jeda, misalnya (kasus perkara) No 53 harus ditutup persidangannya. Kemudian tidak jeda, dalam artian dibuka kembali dengan susunan majelis yang sama. Kalau majelisnya berbeda tentu bergeser tempatnya dibuka kembali dan ditutup nomer selanjutnya itulah seterusnya," jelas Binsar.
Baca juga: Pelaku Penempelan QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap, Bekas Pegawai Bank BUMN
Binsar belum bisa memastikan apakah seluruh terdakwa hadir untuk mendengarkan keputusan. "Kita tidak tahu, kalau merekapun hadir pun sebaiknya supaya tidak merugikan pihak terdakwa / penuntut umum harus dianggap tidak hadir," ujarnya.
Terkait pengamanan, Binsar mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sebelumnya tampak personel gegana melakukan sterilisasi area ruang sidang kartika pengadilan tinggi Jakarta, sekitar pukul setengah tujuh pagi tadi.
Nampak personel gegana mengecek ruang sidang, area taman, bahkan hingga titik tersembunyi. Hal ini dilakukan untuk memastikan sidang putusan banding Ferdy Sambo CS berjalan aman dan lancar. (Z-3)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan dari Koapgi sebagian dan menyatakan terbanding dalam hal ini PT SJU telah melakukan wanprestasi.
MAHKAMAH Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terkait putusan PN Jakarta Utara yang memutus bebas Andy Cahyady dalam kasus pemukulan warga negara asing (WNA) Wenhai Guan
UPAYA Ferdy Sambo menghindari vonis mati gagal. Sidang banding Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
MAJELIS hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Ferdy Sambo. Ini alasannya.
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta tetap memvonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pengadilan juga mememerintahkan agar Sambo tetap ditahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved