Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Baca juga : Waspada, 38 Titik Lokasi Stiker QRIS Palsu
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu sejak 1 April 2023.
Tersangka telah menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu di 38 titik.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengubah QRIS Kotak Amal Masjid
"Ternyata ada 38 titik, tapi masih kita dalami terus," ucap Auliansyah Lubis.
Akibat perbuatannya, pria yang pernah bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
MIML tercancam hukuman kurungan penjara dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcodeQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya.
Hal tersebut terekam oleh kamera CCTV yang kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023).
Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan.
“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya.
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP. (Z-5)
Pada hari pertama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEDKI), tantangan keamanan siber menjadi sorotan utama.
Perkembangan teknologi di era digital ini semakin pesat dan telah menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya yakni transformasi di bidang perekonomian dan keuangan.
Selain harus nyaman untuk bayi, stroller juga harus praktis bagi orangtua.
Kemajuan sistem pembayaran di Indonesia berkembang cukup pesat. Salah satu contohnya adalah penerapan pembayaran nontunai menggunakan gawai melalui QRIS
Ada berbagai promo menarik yang disiapkan Bank BRI selama TikTok Food Fest 2024.
Transaksi QRIS ini telah diimplementasikan oleh lebih dari 452 ribu pelaku usaha, lembaga sosial, hingga pemerintah daerah untuk menyediakan beragam kanal pembayaran bagi masyarakat.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Pelaku beraksi saat mushola sepi. Maling ini awalnya berpura-pura duduk di area mushola seraya mengamati situasi.
Polisi mulai lakukan penyelidikan kasus stiker QRIS palsu koktak amal Masjid Nurul Iman Blok M
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal bernama Asnal Al Fauzi (40) di Masjid Al Istikbal Jalan Krendang Selatan RT 10/RW 06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved