Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dishub DKI: Parkir Sembarangan akan Disanksi

Mohamad Farhan Zhuhri
10/4/2023 15:31
Dishub DKI: Parkir Sembarangan akan Disanksi
Petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan ketika melakukan razia di Jalan Setiabudi, Jakarta Pusat.(MI/ARYA MANGGALA)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada mereka yang suka memarkir kendaraannya secara sembarangan.

"Kami di beberapa kesempatan sudah membahas (sanksi), nanti teknisnya akan dibahas kembali, masih akan dibahas kembali," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo, Senin (10/4).

Syafrin menerangkan, masyarakat yang parkir sembarangan dalam hal ini di badan jalan, akan menyebabkan kemacetan. Hal tersebut yang mendasari adanya sanksi yang akan diberikan.

Baca juga: Dishub Janji Derek Mobil yang Parkir Liar di Permukiman

"Berikutnya pada saat terjadi emergency misalnya mobil pemadam kebakaran itu sulit melintas di jalan yang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat parkir," jelasnya.

"Ini yang tentu kita harapkan masyrakat disiplin untuk tidak memakan badan jalan apakah badan jalan prolektor maupun lingkungan," imbuhnya.

Syafrin menegaskan jajarannya juga akan menderek kendaraan yang terbukti parkir sembarangan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui apalikasi Jakarta Kini (Jaki).

Baca juga: Awas, Parkir Liar di Jalan Lingkungan Bisa Diderek Dishub

Ia menekankan jalan yang ada di permukiman merupakan fasilitas umum (fasum) yang digunakan secara bersama-sama. "Jika fasum dimanfaatkan untuk parkir, itu bukan lagi fasum. Itu jadi milik pribadi yang bersangkutan untuk parkir. Jadi kami imbau masyarakat mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan," kata Syafrin.

Selain itu, Syafrin menerangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi mewajibkan pemilik kendaraan bermotor memiliki tempat parkir.

Dia berharap masyarakat sadar untuk memiliki garasi untuk memakirkan kendaraan pribadinya. (Far)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya