Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadan.
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Kegiatan razia PMKS yang kita laksanakan adalah kegiatan rutin setiap Ramadan. Rencananya akan dilakukan dua kali di Ramadan ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, Jumat (7/4).
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Tempat Penyimpanan Narkoba di Bekasi
Ia menjelaskan, total terdapat sebanyak 19 PMKS yang terjaring. Diantaranya 17 dewasa dan 2 anak-anak. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
"Mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ke tempat asalnya," jelasnya.
Baca juga : Pemkot Bekasi Persiapkan Pelaksanaan Sub PIN Polio
Menurutnya, kegiatan para PMKS telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Yang menjadi dasar kita adalah Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta di jalan," ujar Saut.
Saut mengatakan, di samping untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keindahan di Kota Bekasi, razia harus dilakukan agar harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi.
"Harapannya adalah Kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS. Serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, Pemkot menertibkan mereka bukan untuk menghukum tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka tidak ada lagi di jalan untuk meminta-meminta," jelas Saut. (Z-5)
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
"Berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer edukasi dan alih profesi lainnya merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan,"
Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
PENYANDANG Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki hari keempat Ramadan mulai menyerbu wilayah Kota Depok. Keadannya mulai menggangu warga.
Selain itu, cabai merah turun Rp3.816 menjadi Rp52.184/kg, bawang merah turun Rp833 menjadi Rp43.484/kg, serta bawang daun turun Rp630 menjadi Rp8.700/kg.
Sajian kuliner Nusantara dihadirkan untuk membawa kembali kenangan Ramadan yang identik dengan kebersamaan keluarga dan kehangatan suasana rumah.
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali normal sementara, pasokan maupun stok aman dan lancar menjelang Ramadan.
dalam realitasnya, tidak sedikit Muslim yang belum sempat melunasi utang puasa Ramadan dengan puasa qadha Ramadan hingga hilal bulan suci berikutnya kembali tampak.
Memahami niat puasa qadha Ramadan dan ketentuannya sangat penting agar ibadah pengganti ini sah secara syariat. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai puasa qadha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved