Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAH Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadan.
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Kegiatan razia PMKS yang kita laksanakan adalah kegiatan rutin setiap Ramadan. Rencananya akan dilakukan dua kali di Ramadan ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, Jumat (7/4).
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Tempat Penyimpanan Narkoba di Bekasi
Ia menjelaskan, total terdapat sebanyak 19 PMKS yang terjaring. Diantaranya 17 dewasa dan 2 anak-anak. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
"Mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ke tempat asalnya," jelasnya.
Baca juga : Pemkot Bekasi Persiapkan Pelaksanaan Sub PIN Polio
Menurutnya, kegiatan para PMKS telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Yang menjadi dasar kita adalah Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta di jalan," ujar Saut.
Saut mengatakan, di samping untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keindahan di Kota Bekasi, razia harus dilakukan agar harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi.
"Harapannya adalah Kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS. Serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, Pemkot menertibkan mereka bukan untuk menghukum tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka tidak ada lagi di jalan untuk meminta-meminta," jelas Saut. (Z-5)
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
"Berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer edukasi dan alih profesi lainnya merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan,"
Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
PENYANDANG Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki hari keempat Ramadan mulai menyerbu wilayah Kota Depok. Keadannya mulai menggangu warga.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved