Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
UNIT Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap korban KM 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Kompleks TNI Dewa Kembar Jalan Trisula, Kelurahan Semper, Cilincing, Jakarta Utara Selasa (21/3) lalu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, tiga orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN 16 tahun, FD 16 tahun, dan RB 16 tahun.
“Telah kami amankan 3 orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban KM (17),” kata Haris.
Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan lewat media sosial.
“Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” bebernya.
Haris menjelaskan, korban KM bukan menjadi bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut. “Korban ikut karena diajak oleh salah satu kelompok,” ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KM mengalami luka yang cukup serius di punggung, paha dan telapak tangan.
“Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” beber Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan juga turut mengamankan barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban yang dipakai saat terjadinya penganiayaan tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan seperti yang tampak di meja hari ini,” sebut Haris.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Z-10).
Adapula yang turut membandingkan penanganan tawuran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa ke barak militer.
SOSIOLOG Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam hal menangani aktivitas tawuran khususnya tawuran pelajar atau siswa masih belum komprehensif.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi mengaku prihatin atas tawuran siswa sekolah dasar (SD) di Cilangkap, Kota Depok. Menurutnya itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengasuhan
Saat ini, aksi tawuran pelajar di Kabupaten Subang terus terjadi.Untuk itu, polisi terus mengawasi para pelajar.
Program “CETAR” muncul terkait adanya aksi tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia.
MERASA takut akan kejaran polisi, seorang remaja di Kota Medan memilih terjun ke sungai dan kemudian ditemukan tewas tenggelam.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved