Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap korban KM 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Kompleks TNI Dewa Kembar Jalan Trisula, Kelurahan Semper, Cilincing, Jakarta Utara Selasa (21/3) lalu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, tiga orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN 16 tahun, FD 16 tahun, dan RB 16 tahun.
“Telah kami amankan 3 orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban KM (17),” kata Haris.
Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan lewat media sosial.
“Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” bebernya.
Haris menjelaskan, korban KM bukan menjadi bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut. “Korban ikut karena diajak oleh salah satu kelompok,” ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KM mengalami luka yang cukup serius di punggung, paha dan telapak tangan.
“Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” beber Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan juga turut mengamankan barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban yang dipakai saat terjadinya penganiayaan tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan seperti yang tampak di meja hari ini,” sebut Haris.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Z-10).
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akan melacak admin akun medsos yang menyebarkan aksi tawuran pelajar. Akun-akun itu banyak yang menyertakan nama Chaptoen.
Adapula yang turut membandingkan penanganan tawuran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa ke barak militer.
SOSIOLOG Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam hal menangani aktivitas tawuran khususnya tawuran pelajar atau siswa masih belum komprehensif.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi mengaku prihatin atas tawuran siswa sekolah dasar (SD) di Cilangkap, Kota Depok. Menurutnya itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengasuhan
Remaja lebih mudah tergoda melakukan hal-hal yang menyenangkan atau sedang tren karena sistem limbik mereka lebih dominan
Rangkaian acara Silatnas dirancang komprehensif, mencakup simposium, peluncuran program strategis, hingga kegiatan sosial.
Komunikasi yang aman dan terbuka diyakini mampu membentengi remaja dari risiko negatif fenomena yang tengah viral.
Dorongan remaja untuk mengikuti tren berbahaya sering kali berakar pada kebutuhan psikologis untuk diterima oleh lingkungan sosial mereka.
Prima DMI ingin memastikan bahwa remaja masjid tidak hanya hadir di mimbar dakwah.
Ramai Bridgerton Season 4 di Netflix, orang tua perlu waspada terhadap konten eksplisit. Simak saran psikolog dan tips mendampingi remaja saat menonton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved