POLISI berikan sosialisasi soal jam operasional menjelang bulan suci Ramadan ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Selasa (21/3) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan sosialisasi tentang tersebut dilakukan ke kelab malam Black Owl, Hermosa, Gold Dragon, dan Golden Tiger.
"Malam ini kami mengecek sekaligus menyosialisasikan jam operasional tempat hiburan malam di kawasan PIK. Ada 4 lokasi yang kami sambangi malam hari ini," kata Gidion dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).
Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Kota Bekasi Wajib Tutup
Gidion mengimbau kepada para pengelola kelab malam untuk mengikuti aturan jam operasional yang berlaku. Kelab malam hanya diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau para penyelenggara hiburan malam untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda),” tutur dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
"Kami sampaikan pula Maklumat Kapolda Metro Jaya pada para pengusaha hiburan malam tersebut,” imbuhnya.
Gidion pun berharap dengan dipatuhinya aturan yang berlaku maka akan membuat bulan suci Ramadan semakin kondusif.
"Dengan mentaati aturan yang berlaku selama Ramadan, hal itu merupakan sikap saling menghormati antar umat beragama. Mari bersama kita jaga kondusifitas di wilayah Jakarta Utara,” tutup dia. (Z-10)