Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah menyoroti "politisasi" pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan pada 2021 kepada masyarakat Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara yang lokasinya bersebelahan dengan Depo Pertamina Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3).
"Itulah, jadi menurut saya seharusnya keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu tidak dipolitisasi. Selama ini dipolitisasi sehingga diberikan IMB yang hanya tiga tahun itu, harusnya kan merelokasi," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dengan pemberian IMB tersebut, kata Trubus, menjadi bom waktu bagi semua pihak, terutama warga yang paling terkena dampaknya.
Baca juga: Kebakaran Depo Plumpang, FKTMB Laporkan Pertamina ke Polisi
"Iya betul ini seperti bom waktu yang meledak, seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun," ucapnya.
Lebih lanjut, Trubus menuturkan bahwa seharusnya pada masa itu Anies tidak terburu-buru memberikan IMB, akan lebih baik apabila kawasan Tanah Merah itu dibangun seperti Kampung Akuarium atau Rusunawa.
Baca juga: Pertamina: tidak Ada Paksaan untuk tidak Gugat
"Nah, yang di dekat Depo Plumpang itu seharusnya dibikin seperti itu yang enggak jauh dari situ. Apa bentuknya Rusunawa atau apa yang penting mereka bisa menyewa dengan harga terjangkau. Jadi tidak seperti sekarang ini membiarkan rumah berderet-deret di Tanah Merah," ucapnya.
IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun, kata Trubus, akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang, yang akhirnya berakibat fatal dan ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3) malam.
Karenanya, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman, dan depo itu sendiri memiliki buffer zone atau zona penyangga yang aman.
"Jadi memang kebijakan IMB itu tidak tepat ya. Sekarang karena Pak PJ enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi. Jangan membiarkan lagi. Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," tuturnya menambahkan. (Ant/Z-7)
Melalui proses lelang, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menunjuk Pertagas untuk mengerjakan pembangunan proyek pipa BBM sepanjang ± 96 kilometer dari Cikampek ke Plumpang.
PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kewajiban ganti rugi Rp23 miliar atas peristiwa Depo Pertamina Plumpang.
Sejumlah warga sudah meminta PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Plumpang
"Jadi pembangunan JIGT ini ada beberapa tahapan. Tahap pertama yaitu terminal BBM. Kita proyeksikan dari US$350 juta-US$550 juta (Rp5,3 triliun-Rp8,3 triliun)," jelasnya.
Menurutnya, Pertamina memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kepada publik mengenai laporan audit.
PT Jakarta Propertindo, menyalurkan 115 paket bantuan untuk puluhan anak-anak usia sekolah terdampak kebakaran Depo Plumpang berbentuk peralatan sekolah
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan hingga pukul 22.10 WIB petugas telah memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
RUMAH di Kampung pasekon RT 03/17 Desa/Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (28/3). Kobaran api yang diduga berasal dari ledakan tabung gas.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan 11 kasus kebakaran besar di Kota Depok pada periode 17-24 Maret 2026.
Kebakaran tersebut mengakibatkan sedikitnya 44 bangunan yang terdiri dari 20 petak kios dan 24 rumah toko ludes terbakar
Musibah kebakaran melanda rumah di Meruya Utara, Kembangan saat pemiliknya baru pulang silaturahmi Lebaran. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jalan Bahari II, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved