Senin 27 Februari 2023, 18:45 WIB

KPK Panggil Rafael untuk Beri Klarifikasi Harta Kekayaan, Lusa

mediaindonesia.com | Megapolitan
KPK Panggil Rafael untuk Beri Klarifikasi Harta Kekayaan, Lusa

ANTARA/Dhemas Reviyanto
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada Rabu (1/3) lusa.
 
"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (27/2).
 
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
 
Sebelumnya, KPK mengungkapkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
 
Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.


Baca juga: Soal Desakan Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Metro

 
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.
 
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.
 
Rafael akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan MDS.
 
Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (Ant/OL-16)

Baca Juga

Dokumentasi pribadi.

Dalam Enam Bulan, Sambal Bu Nik Buka 13 Cabang

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 08:45 WIB
Hanya dalam hitungan 6 bulan, sejak dibuka pada September 2022, Sambal Bu Nik telah melebarkan sayap dengan membuka cabang hingga 13...
Dok. Santri Dukung Ganjar

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, SDG Gelar Kreasi Santri di Ponpes Al-Aqsha

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 02:48 WIB
Kreasi santri kali ini meliputi lomba cerdas cermat, sambung ayat, dan kuis...
Ist

Pameran The Society Indonesia Hadirkan Beragam Brand Eksklusif

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 00:31 WIB
Acara ini akan menampilkan merek-merek barang mewah terbaik di dunia, memberikan kesempatan langka bagi para pecinta Luxury Things untuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya