Kamis 23 Februari 2023, 22:36 WIB

Status Kasus Pemukulan Peserta Bimbel di PTIK Naik ke Penyidikan

mediaindonesia.com | Megapolitan
Status Kasus Pemukulan Peserta Bimbel di PTIK Naik ke Penyidikan

DOK.MI
Ilustrasi

 

POLRES Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus dugaan pemukulan oleh anak perwira Polri berinisial RC, 19, terhadap korban berisinial FB, 16, sesama peserta bimbingan belajar (bimbel) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ke tahap penyidikan.
 
"Sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AK Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta,
Kamis (23/2).
 
Saat ditanyakan lebih lanjut, Nurma belum bisa merinci mengenai tahapan penyidikan yang dilakukan tim penyidik saat ini.
 
Sementara itu, kuasa hukum korban, Aldin, bersama korban mendatangi Polres Metro Jaksel untuk menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
 
Selain itu, dalam kesempatan sama, orangtua dan kakak korban ikut hadir untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang.
 
"Agenda kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima bahwa dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Aldin.
 
Pihaknya menambahkan penetapan penyelidikan ke penyidikan sudah diterimanya dan dalam BAP ulang yang disampaikan pengenaan pasal terhadap pelaku dan berharap bisa dilakukan penahanan.
 
Hingga kini, dikatakan korban masih mengalami trauma dan terbayang akan kasus penganiayaan tersebut sehingga membuatnya pindah ke tempat bimbel lain.


Baca juga: Debt Collector Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta Saat Rampas Mobil

 
"Akan difokuskan kepada delik perbuatannya itu bahwa berdasarkan Pasal 76c juncto Pasal 80 tentang perlindungan anak maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," katanya.
 
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jaksel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak perwira Polri di lingkungan PTIK.
 
"Hari ini kita lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kita mencari saksi-saksi lagi, selain lima orang yang menjadi saksi," kata Nurma.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 12 November 2022 ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.
 
Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan.
 
Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.

Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.
 
"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu," kata Yusna. (Ant/OL-16)
 

 

Baca Juga

Dok. Perisai Nusantara

Tingkatkan Kualitas Satpam, Perisai Nusantara dan Polda Metro Jaya akan Gelar Diklat

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:57 WIB
Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental...
MI/USMAN ISKANDAR

9 Korban Kebakaran Plumpang Masih Dirawat di RS

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:09 WIB
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak sembilan korban kebakaran Plumpang masih dirawat di rumah sakit...
Antara

Penggunaan Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta Masih Minim

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:35 WIB
SURVEI Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menemukan, penggunaan tarif integrasi LRT, MRT dan Transjakarta jauh dari yang diharapkan....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya