Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta sempat mengancam melakukan pembunuhan.
Hengki mengatakan para debt collector mengancam membunuh sopir Clara di parkiran mobil apartemen. Ia mengatakan saat itu sang sopir baru selesai bertugas mengantar jemput majikannya. Lalu, datanglah kawanan debt collector dan merampas kunci mobil.
"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu'" ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2).
Hengki mengatakan para debt collector lalu menemui Clara dan menunjukkan dokumen surat tugas penarikan kendaraan karena menunggak cicilan. Namun, Clara menolak karena merasa tidak memiliki tunggakan cicilan.
Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin yang berada di lokasi mencoba menengahi. Namun, para debt collector justru membentak Aiptu Evin.
"Dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki.
Hengki mengatakan pihaknya lalu menetapkan tujuh tersangka dalam kejadian tersebut. Sejauh ini polisi mengamankan tiga tersangka, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Baca juga: 10 Orang Debt Collector di Tangerang Dibekuk Polisi
Sementara empat tersangka lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran. Hengki meminta keempat debt collector tersebut untuk menyerahkan diri.
"Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, seram gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing. Anggota kami sedang kejar semua, ini cuma pelajaran kenapa saya harus bernada tegas seperti ini," kata Hengki.
Hengki mengatakan ketujuh debt collector dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.
Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Hengki mengatakan pihaknya menindak tegas para debt collector yang melakukan pemaksaan dalam menarik kendaraan debitur. Ia mengatakan kepolisian tidak memberikan tempat bagi aksi premanisme.
"Kami menciptakan efek jera kepada spesialis buat pelaku pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis masyarakat umum bahwa tidak ada preman preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta," katanya.(OL-4)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved