Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PERTIKAIAN antara dokter Susana Somali (Doksus) pemilik Pejaten Shelter dengan tetangganya di Pekayon, Ragunan, Jakarta Selatan, masih berkepanjangan dan belum mencapai titik temu.
Mediasi telah dilakukan beberapa kali oleh aparat pemerintahan. Tetapi tetangganya berinisial N masih terus melakukan pelaporan terkait bau dan bising dari suara anjing dari kediaman Doksus yang dijadikan shelter sejumlah anjing.
Saat mendatangi kediaman Doksus, warga mengatakan Doksus telah melanggar kesepakatan yang telah disepakati.
Baca juga : Dokter Susana Somali Gunakan Rumahnya untuk Merawat Anjing Sakit
Namun kedatangan warga pun tidak didampingi oleh petugas pemerintahan sebagaimana yang telah disepakati bersama per tanggal 25 Januari 2023. Sejumlah warga diminta bubar oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu.
Keesokan harinya kuasa hukum Doksus, Yustinus Stein Siahaan, hadir untuk mengklarifikasi laporan tersebut yang mana perangkat Pemprov DKI Jakarta dari kelurahan, Satpol PP dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) hadir dan Ketua RW sebagai perwakilan warga pun hadir.
Ternyata selain laporan tetangga pihak pengurus lingkungan keberatan atas postingan di Instagram yang dianggap menyudutkan berbagai pihak dan disepakati untuk dihapus demi kebaikan bersama.
Baca juga : Semarang dan Sragen Minta Warganya Tidak Konsumsi Daging Anjing
"Doksus dan tim Pejaten shelter menyampaikan permohonan maaf dan telah di terima dengan baik oleh semua pihak terkait," ujar Yustinus Stein Siahaan selaku pengacara Doksus pada keterangan, Rabu (22/2)
Selanjutnya Stein sapaan akrab, Yustinus Stein, juga mengatakan," Doksus siap bekerja sama terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 199 Tahun 2016 yang berisi tentang batas binatang peliharaan di rumah tinggal, melakukan reduksi suara bising dengan pemasangan perendam dan meninggikan dinding rumah ."
Pada pertemuan terakhir, pihak KPKP dan warga mengecek ke dalam rumah terkait laporan yang katanya banyak anjing sehingga melanggar kesepakatan dan Pergub itu tidak terbukti.
Baca juga : Satpol PP Tutup Kelab Malam di Kebayoran Baru, Sejumlah Pengunjung Positif Narkotika
"Semua pihak menyaksikan bahwa hanya tinggal lima ekor anjing yg tersisa di rumah Doksus," kata Stein.
Bagus Adianto dari Sudin KPKP Jakarta Selatan pun menyikapinya dengan sangat baik dan bijaksana.
Bagus menjelaskan rumah harus difungsikan sebagai tempat tinggal dengan dibatasi lima ekor anjing, apabila ingin dijadikan shelter.
Baca juga : Legenda Hachiko, Kisah Kesetiaan Seekor Anjing pada Tuannya
Doksus harus mengikuti peraturan yang ada dengan membuat perizinan, meredam suara bising dan menghilangkan bau yang mengganggu warga sekitar rumah.
"Kepada warga setempat juga harus memiliki etika bertamu, yaitu datang pada waktu d iluar jam istirahat dan hari libur," tutur Bagus. (RO/OL-09)
Baca juga : Yayasan Sahabat Kasih Mulia Ajak Masyarakat Peduli Hewan Terlantar
Larangan konsumsi daging anjing di Korea Selatan berlaku sejak 2024, memicu krisis bagi ribuan peternak dan masa depan anjing-anjing yang tak teradopsi.
SAAT ini, masyarakat semakin sadar dengan pentingnya kesehatan hewan peliharaan. Mulai dari perawatan suplemen, cek kesehatan ke dokter hewan, hingga penyediaan produk-produk perawatan.
Penelitian global terbaru yang dilakukan Asics menunjukkan bahwa 65% pemilik anjing menyatakan bahwa anjing mereka adalah motivator utama untuk tetap aktif bergerak.
Di dunia anjing trah Bichon Frise internasional, nama Indonesia kini semakin diperhitungkan berkat prestasi gemilang dari tiga bersaudara: Conor, Camellia, dan Apple.
Ratusan pecinta kucing dan anjing untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman soal pemberian nutrisi yang sesuai.
Dalam akun IG tersebut, masih ada anjing yang ditangkap dan dibantai hingga mati tanpa alasan yang jelas.
Hizbullah, melalui Hassan Nasrallah, mengancam akan menyerang pemukiman baru di Israel jika serangan terhadap warga sipil Libanon terus berlanjut.
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Mantan kepala komando pusat Israel, Mayor Jenderal Yehuda Fox mengecam keputusan pemerintah untuk memperluas permukiman di Tepi Barat.
Masyarakat menengah ke bawah dikhawatirkan tidak bisa merasakan manfaat Tapera
Departemen Keuangan Amerika Serikat menolak klaim bahwa mereka mengikuti tekanan Israel untuk meringankan sanksi terhadap pemukim Tepi Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved