Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Tagih Alas Hak Tanah Bripka Madih

Tri Subarkah
10/2/2023 23:30
Bareskrim Tagih Alas Hak Tanah Bripka Madih
Bripka Madih yang mengaku diperas koleganya sesama Polisi di Mapolda Jaya(Dok MetroTV)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta alas hak Bripka Madih terkait kasus penyerobotan lahan yang dilaporkannya. Permintaan itu disampaikan dalam proses klarifikasi yang digelar pagi ini, Jumat (10/2).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alas hak merupakan hal penting dalam penanganan masalah tanah. Alas hak adalah salah satu syarat dalam pengajuan permohonan hak atas tanah.

"Kebetulan yang bersangkutan hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Kami belum sempat mendalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa," sambungnya.

Karena merasa kurang membawa bukti, meminta pemeriksaan ulang ke Bareskrim pekan depan. Djuhandhani mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mempercayakan proses penyidikan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya atas laporan yang dibuat Madih.

Djuhandhani memastikan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri tetap akan menanyakan alas hak tanah kepada Madih dalam klarifikasi pekan depan.

"Selama itu belum disampaikan, kami belum bisa berbuat lebih lanjut," tandasnya.

Nama Bripka Madih mencuat ke publik setelah mengaku diperas oleh pihak kepolisian atas laporan sengketa tanah orangtuanya seluas 1.000 meter persegi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya