Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Negeri (PN) Bekasi akhirnya berhasil melakukan pelaksanaaan eksekusi pengosongan dan penyerahan satu bidang tanah dan bangunan di Citra Grand, Kota Bekasi pada Rabu (8/2).
Eksekusi merupakan upaya kedua kalinya yang dilakukan oleh PN Bekasi setelah sebelumnya tertunda.
Pembacaan penetapan eksekusi dilakukan oleh jurusita pengadilan PN Bekasi yang disaksikan oleh pemohon eksekusi, kepolisian Polres Bekasi, Polsek Jatikarya, Kodim, Satpol PP, dan pengacara terlawan eksekusi.
"Melakukan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan terhadap satu bidang tanah dan bangunan seluas 359 m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.5522/Jatikarya dengan Surat Ukur Nomor 56/1999 tanggal 15-03-1999 terletak di Kav. No.B1-01, setempat dikenal dengan Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok B1 Nomor 1, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat," kata Haryanto, Jurusita Pengadilan PN Bekasi saat membacakan surat penetapan eksekusi (8/11).
Pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan dari Ketua PN Bekasi Nomor 23/Eks. Ris. Lelang/2021/PN.Bks tertanggal 2 November 2022.
Baca juga: Eksekusi Lahan Warga di Gunung Sahari Jakpus Kembali Gagal
Tanah dan bangunan tersebut merupakan objek lelang yang sebelumnya dimiliki Vonny Christine Montolalu.
Melalui proses lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bekasi, objek lelang dimenangkan oleh pemohon eksekusi.
Kemudian, tanah dan bangunan dibalik nama menjadi nama Pemohon Eksekusi, Henricus Samodra.
Pada kesempatan yang sama, Haryanto sebagai pejabat jurusita PN Bekasi menyerahkan berita acara pengosongan kepada pemohon eksekusi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan tanah/bangunan rumah dalam keadaan kosong kepada Henricus Samodra.
"Dengan telah diterimanya tanah/bangunan di atas, maka segala sesuatunya yang menyangkut tanah/bangunan tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pengadilan Negeri Bekasi Klas 1A Khusus," tutup Haryanto. (RO/OL-09)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved