Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menggandeng pakar hukum guna mengkaji penetapan status tersangka bagi mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah, yang terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, pada Kamis, 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, status tersangka yang disematkan kepada mendiang Hasya menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
"Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian Pak Kapolda. Ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas," kata Truno kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Lebih lanjut, Truno menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menggandeng sejumlah pakar untuk melakukan kajian secara hukum terkait status tersangka Hasya. "Kami akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil, ini kan formil, penetapan tersangka itu formil. Kami lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar dari pada mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Diminta Restorative Justice, Kuasa Hukum Hasya belum Tentukan Sikap
Diketahui sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2). Dalam rekonstruksi ulang itu diketahui AKBP Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit setelah insiden kecelakaan. (OL-14)
Posko terpadu telah disiagakan dengan personel dan perahu yang siap sedia 24 jam.
Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penyedotan air di titik-titik genangan serta memastikan seluruh tali-tali air berfungsi maksimal guna mempercepat proses surutnya air.
BPBD Jakarta Selatan mencatat ketinggian banjir di Jalan Pondok Karya Kompleks RW 04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, hingga mencapai 95 sentimeter (cm).
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Pengecekan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap kesiapan pompa stasioner maupun cadangan di titik-titik rawan.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari sudah diambil pihak keluarga.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu (14/9) Malam, suasana halaman Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dipenuhi isak tangis. Tujuh peti jenazah korban kecelakaan bus di jalur Bromo tiba satu per satu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah menyelidiki penyebab kecelakaan bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang menewaskan delapan orang di Jalan Raya Bromo.
Suasana duka menyelimuti Kabupaten Jember ketika jenazah dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember di Probolinggo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved