Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLDA Metro Jaya (PMJ) belum bisa memberikan kesimpulan dari rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya Attalah Syaputra.
“Kesimpulan belum bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan,” jelas Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jumat (3/2).
Menurutnya, ada catatan penting dari rekonstruksi yang sudah dilakukan pada Kamis (2/2) kemarin. Tepatnya, berlokasi di wilayah Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Terekam Kamera CCTV
"Menjadi catatan penting, rekonstruksi ini merupakan bagian dari bahan analisis,” imbuhnya.
Adapun fakta hukum dalam rekonstruksi ulang bertujuan memberikan jawaban terhadap keluarga Hasya. “Ini menjadi komitmen Pak Kapolda, untuk adanya kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan terhadap statusnya," kata Trunoyudo.
Kendati demikian, pihaknya masih mencermati hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut. “Tindak lanjut ini belum selesai. Masih bekerja dan tentunya akan disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
Baca juga: Mobil Pajero Penabrak Hasya telah Berubah Warna, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, pada Kamis (2/2) kemarin, petugas kepolisian melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. Diketahui, Ditlantas PMJ menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022.
Polisi beralasan penetapan korban Hasya sebagai tersangka lantaran sang mahasiswa dianggap lalai. "Kenapa dijadikan tersangka? Kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," terang Dirlantas PMJ Kombes Latif Usman.(OL-11)
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Diogo Jota dikenal sebagai salah satu pemain yang tajam di Liga Inggris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved