Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya (PMJ) belum bisa memberikan kesimpulan dari rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya Attalah Syaputra.
“Kesimpulan belum bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan,” jelas Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jumat (3/2).
Menurutnya, ada catatan penting dari rekonstruksi yang sudah dilakukan pada Kamis (2/2) kemarin. Tepatnya, berlokasi di wilayah Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Terekam Kamera CCTV
"Menjadi catatan penting, rekonstruksi ini merupakan bagian dari bahan analisis,” imbuhnya.
Adapun fakta hukum dalam rekonstruksi ulang bertujuan memberikan jawaban terhadap keluarga Hasya. “Ini menjadi komitmen Pak Kapolda, untuk adanya kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan terhadap statusnya," kata Trunoyudo.
Kendati demikian, pihaknya masih mencermati hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut. “Tindak lanjut ini belum selesai. Masih bekerja dan tentunya akan disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
Baca juga: Mobil Pajero Penabrak Hasya telah Berubah Warna, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, pada Kamis (2/2) kemarin, petugas kepolisian melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. Diketahui, Ditlantas PMJ menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022.
Polisi beralasan penetapan korban Hasya sebagai tersangka lantaran sang mahasiswa dianggap lalai. "Kenapa dijadikan tersangka? Kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," terang Dirlantas PMJ Kombes Latif Usman.(OL-11)
Transformasi UPT Vertikal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rujukan kesehatan masyarakat secara nasional.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi mata kering bisa menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan.
Penyadapan harus melalui proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu termasuk tokoh yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019.
Kekecewaan itu timbul karena publik menilai pencalonan gubernur-wakil gubernur oleh partai politik tak mencerminkan aspirasi mereka.
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
Kecelakaan lalu-lintas ini terjadi di depan Sendik BRI sekitar pukul 12.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan raya ramai lancar
Tabung gas berasal dari Citeureup, Kabupaten Bogor. Rencananya tabung gas akan dikirim ke Desa Pesawahan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden kali ini bukan kejadian pertama tapi sudah beberapa kali namun belum pernah ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
Usulan permohonan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang sudah dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan sejak Juli 2023
Masyarakat yang merasa keluarganya menaiki kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya diharapkan menghubungi call center 121.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved