KUASA hukum dan kedua orangtua dari almarhum Hasya, Gita Paulina, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (31/1). Bersama dengan rombongan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), kedatangan Gita untuk melaporkan Polres Jakarta Selatan terkait dugaan malaadministrasi untuk kasus kematian Hasya.
"Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait malaadminsitrasi dan kesalahan kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," ujarnya kepada awak media di lokasi, Selasa (31/1). Selain Polres Jaksel, pihak yang menerbitkan hasil visum almarhum Hasya juga dilaporkan.
Sebelumnya, diketahui, Kamis (6/10/2022) malam, di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), mahasiswa FISIP UI, meninggal dunia.
Setelah meninggal karena ditabrak lari oleh terduga pensiunan polisi pada Kamis (6/1), almarhum ditetapkan sebagai tersangka, usai Polres Jakarta Selatan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) No. B/42/I/2023/LLJS, Senin (17/1). (OL-14)