Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar) meminta masyarakat yang merasa keluarganya hilang berkaitan dengan pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipersilakan membuat aduan atau melaporkan ke pihaknya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan pengaduan dari masyarakat akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Polda Jabar tidak membuka posko laporan, namun jika ada yang mengadu akan dibantu untuk menyalurkan.
"Sejak kasus ini terbongkar Polda Jabar belum dilibatkan secara langsung dalam pembongkaran makam para korban ataupun penyelidikan, perkara ini pun sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Ibrahim.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar juga angkat bicara terkait motif pembunuhn berantai yang dilakukan Wowon Cs. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama.
"Fenomena perdukunan, MUI sudah keluarkan fatwa haram. Melakukan atau memercayai praktik perdukunan seperti itu haram," ucap Rafani.
Baca juga: Ilmu Supranatural Jadi Alasan Wowon Cs Incar Nyawa Anak
Menurut Rafani, masyarakat Jabar harus logis dan tidak mudah memercayai ajakan perdukunan penggandaan uang. Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang, orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan apalagi menimbulkan korban jiwa.
"MUI juga meminta agar Wowon Cs diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain karena perbuatannya yang sangat kejam, hukuman maksimal terhadap pelaku juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain," ungkapnya.
Aparat, kata Rafani, harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati.
"Segera diproses hukum ya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur. Total ada sembilan korban tewas di tangan para pelaku yakni Wowon dan Duloh serta Dede Sholehudin.
Polda Metro Jaya membuka layanan laporan untuk masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai. Pihak kepolisian menilai tidak menutup kemungkinan adanya korban lain selain 11 orang yang sembilan di antaranya tewas.(OL-5)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Wali Kota menyampaikan, pembukaan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved