Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Jabar Minta Warga yang Jadi Korban Wowon Cs Harap Melapor

Naviandri
24/1/2023 17:33
Polda Jabar Minta Warga yang Jadi Korban Wowon Cs Harap Melapor
Ilustrasi(Dok MI)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar) meminta masyarakat yang merasa keluarganya hilang berkaitan dengan pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipersilakan membuat aduan atau melaporkan ke pihaknya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan pengaduan dari masyarakat akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Polda Jabar tidak membuka posko laporan, namun jika ada yang mengadu akan dibantu untuk menyalurkan.

"Sejak kasus ini terbongkar Polda Jabar belum dilibatkan secara langsung dalam pembongkaran makam para korban ataupun penyelidikan, perkara ini pun sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Ibrahim.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar juga angkat bicara terkait motif pembunuhn berantai yang dilakukan Wowon Cs. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama.

"Fenomena perdukunan, MUI sudah keluarkan fatwa haram. Melakukan atau memercayai praktik perdukunan seperti itu haram," ucap Rafani.

Baca juga: Ilmu Supranatural Jadi Alasan Wowon Cs Incar Nyawa Anak

Menurut Rafani, masyarakat Jabar harus logis dan tidak mudah memercayai ajakan perdukunan penggandaan uang. Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang, orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan apalagi menimbulkan korban jiwa.

"MUI juga meminta agar Wowon Cs diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain karena perbuatannya yang sangat kejam, hukuman maksimal terhadap pelaku juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain," ungkapnya.

Aparat, kata Rafani, harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati.

"Segera diproses hukum ya," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur. Total ada sembilan korban tewas di tangan para pelaku yakni Wowon dan Duloh serta Dede Sholehudin.

Polda Metro Jaya membuka layanan laporan untuk masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai. Pihak kepolisian menilai tidak menutup kemungkinan adanya korban lain selain 11 orang yang sembilan di antaranya tewas.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya