Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar) meminta masyarakat yang merasa keluarganya hilang berkaitan dengan pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipersilakan membuat aduan atau melaporkan ke pihaknya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan pengaduan dari masyarakat akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Polda Jabar tidak membuka posko laporan, namun jika ada yang mengadu akan dibantu untuk menyalurkan.
"Sejak kasus ini terbongkar Polda Jabar belum dilibatkan secara langsung dalam pembongkaran makam para korban ataupun penyelidikan, perkara ini pun sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Ibrahim.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar juga angkat bicara terkait motif pembunuhn berantai yang dilakukan Wowon Cs. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama.
"Fenomena perdukunan, MUI sudah keluarkan fatwa haram. Melakukan atau memercayai praktik perdukunan seperti itu haram," ucap Rafani.
Baca juga: Ilmu Supranatural Jadi Alasan Wowon Cs Incar Nyawa Anak
Menurut Rafani, masyarakat Jabar harus logis dan tidak mudah memercayai ajakan perdukunan penggandaan uang. Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang, orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan apalagi menimbulkan korban jiwa.
"MUI juga meminta agar Wowon Cs diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain karena perbuatannya yang sangat kejam, hukuman maksimal terhadap pelaku juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain," ungkapnya.
Aparat, kata Rafani, harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati.
"Segera diproses hukum ya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur. Total ada sembilan korban tewas di tangan para pelaku yakni Wowon dan Duloh serta Dede Sholehudin.
Polda Metro Jaya membuka layanan laporan untuk masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai. Pihak kepolisian menilai tidak menutup kemungkinan adanya korban lain selain 11 orang yang sembilan di antaranya tewas.(OL-5)
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Gerai Bekasi dibangun dengan desain kontemporer yang memadukan estetika modern dan sentuhan lokal, menghadirkan pengalaman belanja yang nyaman dan inspiratif.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved