Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkapkan tersangka kasus pembunuhan berantai bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin telah menghimpun uang sekitar Rp1 miliar dari dua korban yang mereka bunuh.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut berdasarkan keterangan dua tersangka pelaku yakni Wowon dan Duloh telah menipu dua korban bernama Siti dan Farida yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW). Uang tersebut dijanjikan akan digandakan atau dibelikan rumah yang mewah.
"Terkait dana-dana kita masih mendalami. Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp1 miliar, tapi masih kita dalami lagi, ini belum tuntas," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1).
Hengki menyebut uang tersebut ditransfer kepada Dede Solehudin. Diketahui, Dede yang awalnya menjadi korban keracunan di Bekasi kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hengki menyebut pihaknya akan terus mendalami keterangan tersangka. Begitu juga dengan korban lainnya serta harta dan nyawa yang dirampas.
Baca juga: Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur
"Ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan motif para tersangka melakukan kejahatannya adalah untuk menguasai harta korban. Awalnya mereka mencari keluarga yang ingin mendapatkan atau menggandakan uang.
Tersangka Duloh mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan. Duloh kemudian meminta Wowon untuk mencari korban.
Setelah mendapatkan korban, mereka awalnya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang nantinya akan digandakan atau dibelikan rumah. Korban kemudian menagih janji dari tersangka. Namun, para tersangka tidak mampu menepati janji sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah itu, para tersangka meracuni korban yang dianggap mengetahui kejahatannya menggunakan pestisida.
"Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu. Korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya," katanya. (OL-16)
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved