Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan dengan modus modifikasi Android Package Kit (APK) dan link phishing dengan menangkap 13 orang tersangka, Kamis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, jumlah masyarakat yang menjadi korban dalam kasus tersebut sebanyak 483 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 miliar.
“Ada 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 12 orang dibawa ke Bareskrim Polri dan satu tersangka ada di Sulawesi Selatan,” kata Ramadhan.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 20 Desember 2022 tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/0747/XII/2022/SPKT.Dittipidisber/Bareskrim Polri.
“Terhadap perkara ini telah kami kumpulkan terdapat 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan berkedok modifikasi APK ini,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustadi Bactiar.
Vivid menjelaskan, perkara ini berawal dari penangkapan satu pelaku modifikasi APK di Polda Sulawesi Selatan. Kemudian dilakukan pengembangan oleh Bareskrim Polri dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan, hingga akhirnya dapat ditangkap 12 orang pelaku.
Baca juga : Ecky Kuras Isi ATM Angela untuk Keperluan Pribadi dan Trading
Modus operasi, para pelaku kejahatan ini secara kolektif dengan peran berbeda-beda. Pelaku ada yang berperan membuat APK atau pengembang dari APK. Kemudian ada juga berperan sebagai pengumpul database calon korban (nasabah bank, pengguna ponsel yang memiliki aplikasi mobile banking).
“Ada juga pelaku social engineering (rekayasa sosial), penguras rekening, dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang. Ini mereka sudah sedemikian canggih memiliki peran masing-masing,” katanya.
Selain ketiga belas tersangka yang sudah ditangkap, penyidik juga mengidentifikasi 20 pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Vivid, kejahatan penipuan APK dan link phishing ini merupakan modus baru yang harus diantisipasi jangan sampai banyak masyarakat yang menjadi korban. Pelaku berhasil menipu dan menguras uang korbannya. Salah satu korban dikuras uangnya sampai Rp800 juta, dengan total kerugian korban Rp12 miliar.
Penyidik merincikan 13 tersangka terdiri atas tiga tersangka berperan sebagai developer APK (RR, WEY dan AI), dan 10 tersangka sebagai agen database, social engineering, penguras rekening dan penarikan uang, masing-masing AK, AD, E, S, R, W, R, R, NP dan H.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda-beda sesuai dengan perannya, termasuk juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal yang disangkakan Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) UU ITE tentang ilegal akses, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1), Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat (1) UU ITE tentang distribusi dan menjual sofware ilegal, Pasal 3,4 dan 10 UU TPPU.
Kemudian Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 363, Pasal 378, Pasal 82 dan pasal 85 UU Transfer Dana. (Ant/OL-7)
DIGITALISASI sering kali menjadi indikator kemajuan masyarakat. Namun, pada saat yang sama hal itu juga memunculkan ancaman dan krisis baru bagi anak-anak
Keputusan SpaceX memblokir akses Starlink bagi pasukan Rusia membawa dampak fatal. Koordinasi serangan drone Moskow lumpuh, memberi peluang emas bagi serangan balik Ukraina.
Percepatan digitalisasi memang membawa efisiensi, namun di sisi lain memperbesar risiko karena menciptakan fragmentasi teknologi dalam sistem keamanan.
Bosan lupa password? Di 2026, teknologi passwordless (passkeys) resmi jadi standar login global. Simak keunggulan dan cara kerjanya di sini.
Penelitian Cybernews menemukan kebocoran hingga 730 TB data pengguna dari ratusan aplikasi AI di Google Play Store akibat praktik keamanan yang lemah dan enkripsi hardcoded.
WhizHack berfokus pada konvergensi IT dan OT, yang menjadi perhatian penting di tengah tren digitalisasi yang semakin berkembang.
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved