Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau electric road pricing (ERP) dinilai bakal merugikan masyarakat. Infrastruktur publik hakikatnya diperuntukkan kepentingan masyarakat.
"Keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat. Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif," ujar Ketua DPP Bidang Infrastruktur Partai NasDem Okky Asokawati dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1).
Okky memastikan jalan berbayar akan berdampak konkret terhadap masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, seperti kurir barang. Kebijakan tersebut akan mengurangi pendapatannya.
Selain itu, ia tak sependapat apabila kebijakan jalan berbayar elektronik sebagai solusi atasi kemacetan di Ibu Kota. Ia menegaskan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, sebaiknya melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi. "Integrasi dan penguatan transportasi publik yang telah dilakukan Gubernur Anies mestinya semakin dikuatkan dan dikonsolidasikan," saran Okky.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menanggapi terkait kebijakan ERP yang kembali ramai diperbincangkan. Ia mengatakan, kebijakan tersebut masih belum diterapkan karena masih dalam pembahasan dan akan keluar dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah," ujarnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (10/1).
Dia menuturkan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pembahasan ERP baru dalam tahap penyampaian paparan umum soal pentingnya kebijakan ini diterapkan. Sementara itu, pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
"Kami kemarin sudah dua ya sudah melakukan pembahasan, belum masuk pembahasan ke pasal per pasal. Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi ini," terang dia. (OL-14)
Dengan adanya ERP ini masyarakat akan dua kali untuk berfikir menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat di Jakarta.
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan untuk membangun MRT bukan menjadi keputusan ekonomi, melainkan keputusan politik.
"Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)".
Tujuan pertemuan Kadishub DKI dengan ojek daring itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi Dishub DKI tentang Raperda PL2SE.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved