Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada malam Tahun Baru 2023.
Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegembiraan. Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api
"Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).
Fadil mengatakan petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun. Ia meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Banyak warga yang merayakan di situ kan tidak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh, panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan pihaknya akan menurunkan 2/3 kekuatan Polda Metro Jaya untuk mengamankan perayaan Tahun Baru 2023. Sedangkan sisanya disiapkan untuk pengamanan setelah malam tahun baru.
"2/3 akan full total untuk melakukan back up, mulai dari sepanjang Sudirman-Thamrin, ada 7 titik panggung, stage. Kita juga sudah siapkan, kemudian bersama pak Gubernur kita di Taman Mini, dan masing-masing Polres bersama para wali kota ada titik-titik yang akan diamankan," tuturnya.
Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Bertahap Mulai Pukul 18:00 WIB di Malam Tahun Baru
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Festival Malam Tahun Baru 2023 dengan mengadakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
CFN akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Desember 2022, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan hari Minggu, 1 Januari 2023 pukul 02.00 WIB. Pada CFN, terdapat panggung di 7 titik lokasi, yakni:
a. Panggung 1 di Sarinah;
b. Panggung 2 di depan St. MRT Bundaran HI;
c. Panggung 3 di Jalan Imam Bonjol Bundaran HI;
d. Panggung 4 di depan Gedung Da Vinci;
e. Panggung 5 di depan jalur pedestrian SCBD;
f. Panggung 6 di depan jalur pedestrian FX Sudirman;
g. Panggung 7 di Patung Pemuda Membangun/Bundaran Senayan.
Selain ketujuh panggung tersebut pada CFN, terdapat pula acara menyambut tahun baru di Pos Bloc dan M Bloc Space.(OL-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
"Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat layak di sisi Tuhan."
“Nanti saya mau kursusin supaya keduanya bertambah kemampuannya dan bisa berbagi ilmu serta pengalaman dengan satuan kerja lain,” tutur Fadil kepada Media Indonesia, Rabu (20/10).
Fadil mampu meredam tensi antarkelompok yang sempat memanas karena adanya paksaan kepentingan atas nama ideologi dan agama tertentu.
Balapan ini akan diawasi penuh oleh Polri IMI dan pemda hingga komunitas yang ada.
Ibu korban pencabulan, DN, 34, saat itu dalam kondisi emosi sehingga memberikan keterangan tersebut kepada media
Menurutnya, bekerja secara monoton dapat menghambat menuntaskan pekerjaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved