Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RIS, bos perusahaan swasta yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan pekan depan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada RIS dalam pekan ini.
"Minggu depan (pemeriksaan), karena minggu ini akan kami kirimkan panggilan. Sebagaimana diatur di KUHAP, perlu waktu yang cukup untuk memanggil orang supaya orang itu beberapa hari kemudian datang," kata Ade di Jakarta, Kamis (22/12).
Ade mengatakan saat ini RIS masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Kami akan panggil terlapor (RIS) sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan, karena baru saja kami lakukan beberapa hari yang lalu setelah kami menerima bukti video yang menggambarkan peristiwa kekerasan terhadap seorang anak."
Baca juga: Aksi Pengendara Acungkan Pistol di Jaksel, Polisi Masih Gali Keterangan
Selain memeriksa RIS, Ade mengatakan pihaknya juga mengumpulkan fakta dan barang bukti adanya tindakan kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis. Menurut dia, sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap KEY atau istri dari RIS dan kedua anak RIS.
Beberapa saksi lain yang diperiksa, yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N. "Kami akan memproses kasus ini secara tuntas dan kami juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya," katanya.
Sebelumnya, kekerasan dalam rumah tangga itu diketahui setelah diunggah oleh ibu korban, KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku RIS merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta. Video itu memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan main tangan terhadap anak lelakinya. Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR. Terlihat pelaku juga memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan. (J-2)
Selain pengaturan di lapangan, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kondisi lalu lintas kepada masyarakat secara cepat melalui kanal resmi.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved