Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI belum mengamankan pengendara mobil yang melakukan aksi koboi dengan mengacungkan senjata kepada seseorang berinisial CE, 27, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/12) malam.
Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Widya Agustiono menjelaskan pihaknya masih akan meminta keterangan dari terduga pelaku berinisial DP dan korban. Ia mengatakan pihaknya masih akan mendalami apakah benar yang diacungkan oleh pelaku adalah senjata api.
"Yang pelakunya masih kita ambil keterangan. Kan baru sekali itu. Kita masih butuh keterangannya dari korban juga akan kita panggil lagi buat diminta mengenai betul tidak yang diduga senpi itu barangnya ini. Ini masih kita dalami," kata Agustiono, ketika dihubungi, Kamis (22/12).
Agustiono menyebut pihaknya segera memanggil terduga pelaku dan korban. Namun, sampai saat ini ia belum dapat memastikan waktu pemeriksaan.
"Kami mau lihat ada unsur pidananya. Lagi dilengkapi dulu keterangan (awal) biar kami tidak salah langkah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustiono mengaku belum bisa memastikan apakah kasus tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice atau memulihkan hak korban. Ia mengatakan pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan pelaku serta korban.
Baca juga: Tersulut Api Cemburu, Pria Bakar Tempat Konveksi di Jakbar
"Tujuan kita sekarang menunjukkan fakta hukum saja," katanya.
Sebelumya, beredar di media sosial mengenai rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria di tepi jalan. Rekaman video itu diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangan video disebutkan kedua orang itu pengendara mobil dan motor. Pengendara mobil disebut sempat mengeluarkan pistol.
Keributan yang terjadi di depan gerbang masuk Grand Pakubuwono Terrace itu diduga dipicu karena pengendara mobil berinisial DP kesal karena disalip oleh CE yang merupakan pengendara motor.
"Pemicu ini, dia (CE) sama pengendara mobil, ada menyalip di jalan raya. Ini merasa emosi. Jadi karena dari jalan tersebut sudah saling menyalip," kata Agustiono.
"Itu keterangan awal ya. Akhirnya (pengendara mobil) kesal, itu melipir pas di depan Green Pakubuwono. Seperti itu (ribut)," sambung Agustiono.
CE lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebayoran Lama. Kasus tersebut dalam penyelidikan, termasuk soal jenis senjata yang diacungkan kepada CE. (OL-16)
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka telah mencapai 80 persen menjelang peresmiannya yang dijadwalkan pada bulan ini
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Posko terpadu telah disiagakan dengan personel dan perahu yang siap sedia 24 jam.
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved