Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PETUGAS kepolisian masih menyisir dan melacak keberadaan penculik bocah perempuan bernama Malika, 6. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan anggotanya saat ini masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.
"Tim masih di lapangan," kata Komarudin kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (20/12).
Komarudin mengatakan informasi terakhir diketahui pelaku sempat berada di Kota Tua setelah turun dari bajaj. Namun, dari situ kepolisian kehilangan jejak dari pelaku.
"Tidak ada petunjuk CCTV. Sekarang masih didalami dulu," katanya.
Komarudin mengatakan pihaknya juga mengalami kesulitan saat memeriksa sopir bajaj yang membawa pelaku dan Malika. Namun, sopir bajaj tersebut juga mempunyai riwayat keterbelakangan mental.
Karena minimnya informasi yang diperoleh, Komarudin mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengungkap identitas pelaku.
Setelah mendapatkan sketsa wajah pelaku, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk menyesuaikan dengan data kependudukan.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya juga melacak ponsel milik pelaku. Diketahui, pelaku memiliki ponsel berdasarkan tas yang ia tinggalkan di rumah korban. Dalam tas tersebut berisi pengisi daya atau charger ponsel.
Baca juga: Pemuda Tabrak Truk di Tanjung Duren, Saat Ditolong Ketahuan Bawa Ganja
"Tim IT kita sedang mencari untuk aktivitasnya termasuk titik-titik ke mana keberadaan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Malika, 6.
Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.
Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.
Adapun Kapolsek Sawah Besar AK Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).
"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona.
Bona mengatakan tim gabungan telah dibentuk untuk mengungkap kasus penculikan tersebut.
"Saat ini tim gabungan dari Polsek dan Polres sudah turun untuk mendalami kasus yang ada," katanya. (OL-16)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Amyra Laila Ho mengaku bersalah memberikan laporan palsu kepada polisi dan diganjar denda sebesar 1.000 ringit (sekitar Rp3.700.000), yang langsung dibayarnya.
Dalam pesan itu, penculik meminta uang tebusan Rp7 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved