Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PETUGAS kepolisian masih menyisir dan melacak keberadaan penculik bocah perempuan bernama Malika, 6. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan anggotanya saat ini masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.
"Tim masih di lapangan," kata Komarudin kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (20/12).
Komarudin mengatakan informasi terakhir diketahui pelaku sempat berada di Kota Tua setelah turun dari bajaj. Namun, dari situ kepolisian kehilangan jejak dari pelaku.
"Tidak ada petunjuk CCTV. Sekarang masih didalami dulu," katanya.
Komarudin mengatakan pihaknya juga mengalami kesulitan saat memeriksa sopir bajaj yang membawa pelaku dan Malika. Namun, sopir bajaj tersebut juga mempunyai riwayat keterbelakangan mental.
Karena minimnya informasi yang diperoleh, Komarudin mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengungkap identitas pelaku.
Setelah mendapatkan sketsa wajah pelaku, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk menyesuaikan dengan data kependudukan.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya juga melacak ponsel milik pelaku. Diketahui, pelaku memiliki ponsel berdasarkan tas yang ia tinggalkan di rumah korban. Dalam tas tersebut berisi pengisi daya atau charger ponsel.
Baca juga: Pemuda Tabrak Truk di Tanjung Duren, Saat Ditolong Ketahuan Bawa Ganja
"Tim IT kita sedang mencari untuk aktivitasnya termasuk titik-titik ke mana keberadaan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Malika, 6.
Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.
Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.
Adapun Kapolsek Sawah Besar AK Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).
"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona.
Bona mengatakan tim gabungan telah dibentuk untuk mengungkap kasus penculikan tersebut.
"Saat ini tim gabungan dari Polsek dan Polres sudah turun untuk mendalami kasus yang ada," katanya. (OL-16)
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
KEGIATAN ekonomi seperti pengembangan properti, hingga penyelenggaraan pameran skala besar disebut membuat Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi kawasan dengan iklim investasi kondusif.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Amyra Laila Ho mengaku bersalah memberikan laporan palsu kepada polisi dan diganjar denda sebesar 1.000 ringit (sekitar Rp3.700.000), yang langsung dibayarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved