Banyak Pesepeda di Luar Jalur Sepeda, Ini Kata Dishub DKI

Putri Anisa Yuliani
18/11/2022 10:07
Banyak Pesepeda di Luar Jalur Sepeda, Ini Kata Dishub DKI
Sejumlah pembatas dipasang sejauh 8,75 km =di kawasan Pejompongan, Jakarta untuk membentuk jalur sepeda.(MI/RAMDANI)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal kecelakaan saat pengendara roda empat menabrak pesepeda di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (5/11) lalu.

Diketahui pesepeda tersebut adalah pengendara road bike dan bersepeda dalam rombongan yang juga mendapatkan penjagaan dari voorijder. Namun, iring-iringan pesepeda itu bersepeda di luar jalur sepeda.

Syafrin mengimbau agar para pesepeda berjalan di jalur sepeda yang sudah disediakan. Penyediaan jalur sepeda ditujukan agar para pesepeda dapat melakukan aktivitas bersepeda dengan nyaman dan aman.

Baca juga: Anies Targetkan Jakarta Miliki 535 km Jalur Sepeda pada Tahun 2026

"Tentu kami mengimbau, khususnya para penggiat sepeda road bike, agar saat ada jalur sepeda agar tetap menggunakan jalur sepeda," ungkapnya di Balai Kota, Jumat (18/11).

Ia pun memahami alasan para pengendara Road Bike menggunakan jalur campuran karena harus memacu sepedanya dengan laju yang cepat. Jika bersepeda di jalur sepeda, hal itu tidak bisa didapatkan

"Kami menyesuaikan tentunya dengan prinsip bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, tetap keselamatan itu menjadi utama dan memperhatikan kondisi lalu lintas di jalan. Kami mengimbau para pesepeda untuk tidak menggunakan jalur lalin tengah ataupun paling kanan karena itu tidak disarankan. Tentu silakan gunakan lajur paling kiri. Jika di sana tersedia jalur sepeda maka silakan gunakan jalur sepeda karena memang itu menjadi jalur yang disiapkan untuk para pesepeda," tegasnya.

Sebelumnya, pada 5 November lalu, seorang pesepeda Road Bike ditabrak mobil saat melaju menyeberang di lampu merah Harmoni. Posisinya saat itu iring-iringan sepeda road bike menerobos lampu merah atas penjagaan voorijder. 

Korban tabrakan sempat terpental namun hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini berujung damai dan tidak ada tuntutan dari korban. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya