Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penipu yang Membuat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Akhirnya Ditangkap

Dede Susianti
17/11/2022 14:45
Penipu yang Membuat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi(Dok.MI)

SEORANG perempuan berinisial SAN , terlapor yang diduga jadi pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB University dan mahasiswa dari kampus lain di Bogor dan Jakarta, akhirnya ditangkap polisi.

SAN ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim dan Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Rabu (16/11) malam. "Kami sudah mengamankan yang terduga pelaku dari penipuan yang kemarin sempat viral, dengan korban mahasiswa IPB yang jumlahnya 116 orangan sebagaimana yang dilaporkan ke Polres Bogor,"ungkap Kapolres Bogor AKB Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, SAN ditangkap seorang diri dan saat ini pemeriksaan terhadap dirinya masih dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Bogor.

"Sendiri. Lagi penyelidikan lebih lanjut oleh satreskrim.Jadi kami masih terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta hukum terbaru,"kata Kapolres Iman.

Penangkapan SAN sendiri sebagai tindak lanjut laporan warga/mahasiswa yang jadi korban ke Polres Bogor.

Di rilis tertulis yang dikeluarkan Humas Polres Bogor sebelumnya, dari laporan yang diterima Polres Bogor, hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,6 milyar.

Baca juga: Komunitas Sopir Truk Bagikan Sembako di Petukangan Jaksel

Saat ini Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.

Kronologis singkatnya, kebetulan ada mahasiswa yang dikenalkan kepada terduga pelaku. Terduga pelaku ini dalam melakukan aksinya secara masif dengan mengiming-imingi, mengajak berbisnis kepada mahasiswa-mahasiswa.

"Kami terus berupaya menemukan fakta hukum lain, apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan. Kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya,"ungkap Kapolres Iman.

"Informasi awal sih ada sebagian yang membantu. Namun kami masih melakukan berita acara pemeriksaan di Satreskrim. Nanti kami akan meminta keterangan juga terhadap orang-orang yang membantu berjalannya pengumpulan mahasiswa, yang kemudian pada akhirnya mereka jadi korban,"jelasnya.

Pun demikian dengan keberadaan pinjol-pinjolnya itu sendiri. Apakah ilegal atau legal, pihaknya masih menyelidikinya.

"Sedang, masih diperiksa. Nanti disampaikan hasil pemeriksaannya. Jadi untuk saat ini kami masih menggunakan pasal 372 dan 378 KUH-pidana,"pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain mahasiswa IPB University, ada banyak mahasiswa dari perguruan tinggi atau kampus lain yang ada di Bogor Raya (kota dan kabupaten) maupun Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya