Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG perempuan berinisial SAN , terlapor yang diduga jadi pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB University dan mahasiswa dari kampus lain di Bogor dan Jakarta, akhirnya ditangkap polisi.
SAN ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim dan Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Rabu (16/11) malam. "Kami sudah mengamankan yang terduga pelaku dari penipuan yang kemarin sempat viral, dengan korban mahasiswa IPB yang jumlahnya 116 orangan sebagaimana yang dilaporkan ke Polres Bogor,"ungkap Kapolres Bogor AKB Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (17/11).
Dia mengatakan, SAN ditangkap seorang diri dan saat ini pemeriksaan terhadap dirinya masih dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Bogor.
"Sendiri. Lagi penyelidikan lebih lanjut oleh satreskrim.Jadi kami masih terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta hukum terbaru,"kata Kapolres Iman.
Penangkapan SAN sendiri sebagai tindak lanjut laporan warga/mahasiswa yang jadi korban ke Polres Bogor.
Di rilis tertulis yang dikeluarkan Humas Polres Bogor sebelumnya, dari laporan yang diterima Polres Bogor, hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,6 milyar.
Baca juga: Komunitas Sopir Truk Bagikan Sembako di Petukangan Jaksel
Saat ini Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.
Kronologis singkatnya, kebetulan ada mahasiswa yang dikenalkan kepada terduga pelaku. Terduga pelaku ini dalam melakukan aksinya secara masif dengan mengiming-imingi, mengajak berbisnis kepada mahasiswa-mahasiswa.
"Kami terus berupaya menemukan fakta hukum lain, apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan. Kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya,"ungkap Kapolres Iman.
"Informasi awal sih ada sebagian yang membantu. Namun kami masih melakukan berita acara pemeriksaan di Satreskrim. Nanti kami akan meminta keterangan juga terhadap orang-orang yang membantu berjalannya pengumpulan mahasiswa, yang kemudian pada akhirnya mereka jadi korban,"jelasnya.
Pun demikian dengan keberadaan pinjol-pinjolnya itu sendiri. Apakah ilegal atau legal, pihaknya masih menyelidikinya.
"Sedang, masih diperiksa. Nanti disampaikan hasil pemeriksaannya. Jadi untuk saat ini kami masih menggunakan pasal 372 dan 378 KUH-pidana,"pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain mahasiswa IPB University, ada banyak mahasiswa dari perguruan tinggi atau kampus lain yang ada di Bogor Raya (kota dan kabupaten) maupun Jakarta. (OL-4)
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved