Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PAMAN politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno. Hamid akan diperiksa sebagai tersangka besok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Hamid diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11).
Hamid Husein angkat bicara terkait penetapan tersangka tersebut. Kuasa hukum Hamid, Albert Aswin, mengaku heran dengan sangkaan pasal terhadap kliennya. "Ada kebingungan dari Pak Hamid Husein terkait tuduhan menyerobot. Pasal yang disangkakan tersebut terkait Pasal 167 KUHP, yakni memasuki rumah/pekarangan orang lain tanpa izin," ujar Albert kepada wartawan, Selasa (15/11).
Albert mengatakan kliennya dan keluarga besar Wanda Hamidah sudah mendiami rumah yang beralamat di Jalan Citanduy Nomor 2 itu sejak 1960-an. Ia pun meminta Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kasus ini.
Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, menyatakan Hamid Husein sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Selasa (15/11).
Tohom mengatakan dengan penetapan Hamid sebagai tersangka telah membantah pernyataan Wanda Hamidah soal kepemilikan rumah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut ialah milik daripada bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom. Ia meminta keluarga Wanda untuk segera mengemas barang-barangnya dan angkat kaki dari rumah tersebut. (OL-14)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved