Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PAMAN politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno. Hamid akan diperiksa sebagai tersangka besok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Hamid diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11).
Hamid Husein angkat bicara terkait penetapan tersangka tersebut. Kuasa hukum Hamid, Albert Aswin, mengaku heran dengan sangkaan pasal terhadap kliennya. "Ada kebingungan dari Pak Hamid Husein terkait tuduhan menyerobot. Pasal yang disangkakan tersebut terkait Pasal 167 KUHP, yakni memasuki rumah/pekarangan orang lain tanpa izin," ujar Albert kepada wartawan, Selasa (15/11).
Albert mengatakan kliennya dan keluarga besar Wanda Hamidah sudah mendiami rumah yang beralamat di Jalan Citanduy Nomor 2 itu sejak 1960-an. Ia pun meminta Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kasus ini.
Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, menyatakan Hamid Husein sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Selasa (15/11).
Tohom mengatakan dengan penetapan Hamid sebagai tersangka telah membantah pernyataan Wanda Hamidah soal kepemilikan rumah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut ialah milik daripada bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom. Ia meminta keluarga Wanda untuk segera mengemas barang-barangnya dan angkat kaki dari rumah tersebut. (OL-14)
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidurĀ jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved