Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAMAN politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno. Hamid akan diperiksa sebagai tersangka besok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Hamid diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11).
Hamid Husein angkat bicara terkait penetapan tersangka tersebut. Kuasa hukum Hamid, Albert Aswin, mengaku heran dengan sangkaan pasal terhadap kliennya. "Ada kebingungan dari Pak Hamid Husein terkait tuduhan menyerobot. Pasal yang disangkakan tersebut terkait Pasal 167 KUHP, yakni memasuki rumah/pekarangan orang lain tanpa izin," ujar Albert kepada wartawan, Selasa (15/11).
Albert mengatakan kliennya dan keluarga besar Wanda Hamidah sudah mendiami rumah yang beralamat di Jalan Citanduy Nomor 2 itu sejak 1960-an. Ia pun meminta Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kasus ini.
Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, menyatakan Hamid Husein sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Selasa (15/11).
Tohom mengatakan dengan penetapan Hamid sebagai tersangka telah membantah pernyataan Wanda Hamidah soal kepemilikan rumah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut ialah milik daripada bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom. Ia meminta keluarga Wanda untuk segera mengemas barang-barangnya dan angkat kaki dari rumah tersebut. (OL-14)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved