Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat gagal mengeksekusi pengosongan lahan dan tempat tinggal warga Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11). Ketua RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Hana Hamdani mengaku bersyukur eksekusi lahan tersebut batal dilakukan.
“Untuk hari ini kami bersyukur eksekusi gagal dilakukan, meski ke depannya nanti bisa saja sewaktu-waktu pengadilan kembali melakukannya,” kata Hana di Jakarta, Rabu (9/11).
Menurutnya, berdasarkan surat yang diperoleh warga pada 3 November 2022, PN Jakarta Pusat memberitahukan pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11). Sejak pemberitahuan itu, warga resah dan khawatir tergusur.
“Ada warga saya malah yang tidak bisa tidur karena takut, bahkan saya sendiri juga kepikiran terus kalau memang eksekusi benar dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 11 September 2022, PN Jakarta Pusat juga melakukan eksekusi. Namun, eksekusi itu gagal. Warga melakukan penolakan dengan menghadang petugas mulai di depan gang jalan tempat tinggal mereka.
Baca juga : Kemenag Tertibkan Penggarap Lahan UIII di Cisalak
Kuasa hukum warga, Anthony Alexander mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah dalam proses eksekusi. Namun, ia menilai eksekusi tersebut terlalu cepat dilakukan. Ia mengungkapkan upaya-upaya hukum masih berjalan seperti peninjauan kembali (PK), laporan polisi serta perlu dilihat oleh ketua majelis pengadilan adanya SK pembatalan sertifikat HGB No.1882.
“Kalau sudah dibatalkan apakah bisa permohonan eksekusi, kan legal standingnya sudah tidak ada. Dan itulah yang ingin kita tegaskan agar majelis melihat posisinya, sekaligus ingin menyampaikan bahwa pihak yang mengklaim tanah warga sertifikat satusnya dalam dibatalkan,” tegasnya
Kuasa hukum warga lainnya, Dike Wicaksono Wibowo mengatakan, tidak ada urgensi dalam eksekusi pengosongan lahan tempat tinggal warga Gang Langgar. Warga telah menempati puluhan tahun dan merawat tanah yang ditempatinya, serta ada hak penghuni lebih dilindungi sebagai bagai warga negara ketimbang hak keuntungan bisnis.
Sementara itu di sisi lain, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat belum merespon batalnya eksekusi pengosongan lahan dan bangunan tempat tinggal warga di Gang Langgar tersebut. (OL-7)
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan menyambut dan mendukung penuh program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Prabowo Subianto
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved