Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meresmikan Gedung K9 Unit Satwa Polda Metro Jaya di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat, Senin (31/10).
Dalam sambutannya, Fadil menyampaikan bahwa anjing pelacak atau K-9 sudah seharusnya mendapatkan fasilitas yang layak dan memadai.
"Saya ingin fasilitas ini tidak hanya sekadar fasilitas K9 saja. Saya ingin K9 ini jadi lab hidup yang tumbuh, menjadi sebuah ekosistem yang berguna untuk lingkungan sekitar," ujar Fadil.
Baca juga: Polisi Minta Napi Kabur dari Lapas Cipinang Serahkan Diri
Fadil berharap fasilitas dan ekosistem ini mampu memberikan semangat baru kepada seluruh personel, serta memberikan fasilitas yang mendukung kinerja Satwa K9 agar dapat lebih optimal dalam membantu kinerja kepolisian.
Fadil ingin K9 menjadi rumah untuk satwa K9 dan juga rumah bagi masyarakat umum, khususnya pencinta, pemerhati, bahkan perlindungan satwa.
"Inilah yang dimaksud dengan pelayanan," ujar Kapolda.
Pada acara itu, kepolisian juga mengundang perwakilan dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, komunitas pencinta hewan, perhimpunan dokter, industri pendukung, bahkan sampai UMKM yang berhubungan.
Dalam acara itu, turut hadir Pejabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Panglima Kodam jaya Untung Budiharto.
Dikatakan pula oleh Fadil bahwa fasilitas yang tersedia setelah direnovasi terdapat 35 kandang satwa, satu ruang kebersihan satwa, dan satu lab.
Gedung K9 ini juga dilengkapi 35 kandang satwa, ruang kebersihan, satu lab dengan satu kolam renang latih, dua ruang staf yang masing-masing ada ruang tidurnya.
"Jadi, bintang lima ini, five star sekelas hotel bintang lima sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Kenapa? Supaya kalau dia dapat tugas pada malam hari kondisinya fit," jelas Fadil.
Fadil mengatakan renovasi Gedung K9 Unit Satwa juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja anjing pelacak atau K9 milik Polda Metro Jaya dalam mengungkap berbagai kasus.
Menurut dia, tidak bisa dipungkiri jasa anjing pelacak atau K-9 tersebut memiliki jasa besar pada saat mengemban tugas dalam pengungkapan sejumlah kasus di wilayahnya itu, terutama kasus peredaran gelap narkoba.
"Kasus narkotika, pembunuhan, juga tawuran dia (K-9) sangat berperan besar. Oleh sebab itu, hati saya terpanggil untuk datang ke sini," ucap Fadil.
Dalam kesempatan itu, Fadil juga bercerita perihal harapannya agar Polda Metro Jaya bisa memaksimalkan kemampuan anjing pelacak atau K-9 dalam membantu mengungkap kasus, terutama kasus narkoba seperti yang dilakukan instansi kepolisian di negara lain. Misalnya yang dilakukan New York Police Departement atau NYPD di Amerika Serikat.
"Polda Metro Jaya harus mampu dan terampil dalam melaksanakan teknik maupun taktik pelacakan dengan menggunakan anjing pelacak untuk memperkuat proses surveillance dan patroli kepolisian seperti di negara-negara maju lainnya," kata mantan Kapolda Jawa Timur tersebut. (Ant/OL-1)
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved